slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Cilegon

Pemkot Cilegon Apresiasi Langkah Kejari Dirikan Rumah Restorative Justice di 43 Kelurahan

Redaksi by Redaksi
28-11-2024 16:12:06
in Cilegon
Pemkot Cilegon Apresiasi Langkah Kejari Dirikan Rumah Restorative Justice di 43 Kelurahan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sebuah langkah besar diambil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon dengan menggandeng Pemerintah Kota Cilegon dalam pembentukan Rumah Restorative Justice (RJ) di 43 kelurahan. Program ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejari Cilegon dan kelurahan se-Kota Cilegon, yang digelar di Aula Setda Kota Cilegon, Jumat (22/11).

Inisiatif ini bertujuan menghadirkan pendekatan hukum yang lebih humanis dan mengutamakan penyelesaian konflik melalui dialog. Kepala Kejari Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti, menegaskan bahwa program RJ bertujuan mengembalikan peran kantor kelurahan sebagai pusat musyawarah masyarakat.

Baca Juga :

Satpol PP Cilegon Siap Segel THM Berkedok Kafe dan Restoran

Tak Mau Gegabah, Walkot Cilegon Sebut Pengisian Sekda Definitif Tunggu Restu BKN

Tarik Mobil di Asrama Polisi Cilegon, Dua Debt Collector Diamankan Polda Banten

Brasil dan Maroko Melaju ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

“Kami ingin menghidupkan kembali budaya musyawarah di masyarakat. Dengan Rumah Restorative Justice, persoalan-persoalan sederhana bisa diselesaikan di tingkat kelurahan tanpa harus langsung dibawa ke proses hukum formal,” ungkap Diana.

Ia mencontohkan, konflik antar tetangga yang sering kali disebabkan kesalahpahaman dapat diselesaikan secara musyawarah di kelurahan dengan pendampingan jaksa. “Masalah sederhana seperti perselisihan tetangga sering berakhir di polisi, padahal bisa diselesaikan melalui dialog,” tambahnya.

Selain konflik ringan, program RJ juga berhasil menyelesaikan kasus yang lebih berat seperti pencurian, penganiayaan, dan narkotika. Diana menceritakan salah satu kasus pencurian yang melibatkan pelaku difabel.

Terjebak dalam tekanan ekonomi, pelaku sempat mencuri untuk bertahan hidup. Namun, berkat pendekatan RJ, korban memberikan maaf dan solusi damai berhasil dicapai. “Khusus untuk kasus narkotika, fokus kami adalah rehabilitasi. Pecandu lebih membutuhkan perawatan daripada hukuman penjara,” tegas Diana, menunjukkan sisi humanis dari program ini.

Sementara itu, Penjabat Sementara (Pjs.) Wali Kota Cilegon, Nana Supiana, memberikan apresiasi tinggi terhadap Kejari Cilegon atas peluncuran program ini. Menurutnya, kolaborasi antara Kejari, Pemkot, dan masyarakat adalah contoh sinergi yang dibutuhkan dalam membangun kota yang harmonis.

“Pembentukan Rumah Restorative Justice menunjukkan komitmen kita bersama untuk menciptakan sistem hukum yang tidak hanya menegakkan keadilan, tetapi juga menawarkan solusi membangun. Ini adalah langkah besar menuju masyarakat yang damai,” ujar Nana.

Ia juga menekankan pentingnya pendekatan hukum yang humanis dan dialogis dalam menciptakan keharmonisan sosial. Nana menyatakan, Pemkot Cilegon akan mendukung penuh pelaksanaan program ini, termasuk penyediaan fasilitas dan sumber daya agar Rumah RJ dapat berfungsi optimal.

“Saya berharap masyarakat dapat memanfaatkan inisiatif ini dengan maksimal. Rumah Restorative Justice adalah ruang dialog yang bisa menyelesaikan konflik sekaligus mencegah masalah lebih besar. Ini langkah preventif untuk menjaga ketertiban dan kerukunan di tengah masyarakat,” tambahnya.

Program Rumah Restorative Justice menjadi harapan baru bagi warga Cilegon untuk mendapatkan akses keadilan yang inklusif. Dengan pendekatan yang menempatkan dialog dan kemanusiaan di garis depan, inisiatif ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan konflik, tetapi juga mempererat solidaritas di masyarakat.(*)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Diskominfo Kota Cilegon Luncurkan Sinkronisasi Data dan Sosialisasi Peraturan Wali Kota

Next Post

Peringati Haornas ke-41 dan HUT Korpri ke-53, Ratusan Pegawai Pemkot Cilegon Gelar Olahraga Bersama

Related Posts

Satpol PP Cilegon Siap Segel THM Berkedok Kafe dan Restoran
Berita Utama

Satpol PP Cilegon Siap Segel THM Berkedok Kafe dan Restoran

by Adam Fadillah
Kamis, 25 Juni 2026 12:19

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon menyatakan siap menyegel tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi...

Read moreDetails

Tak Mau Gegabah, Walkot Cilegon Sebut Pengisian Sekda Definitif Tunggu Restu BKN

Tarik Mobil di Asrama Polisi Cilegon, Dua Debt Collector Diamankan Polda Banten

Brasil dan Maroko Melaju ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

DPRD Kritik Lemahnya Pengawasan Pemkot Cilegon terhadap THM Berkedok Kafe dan Restoran

Pelaku Pembunuhan di Cipare Serang Divonis 20 Tahun Penjara

Fraksi Gerindra Pastikan Bau Sampah di Ciwedus Berasal dari TPSA, Minta DLH Cilegon Siapkan Solusi

BPJS Ketenagakerjaan Banten Dorong Kepesertaan Pekerja Informal

PGRI Tangsel Gelar Konkerkot I, Bahas Strategi Pendidikan Berdampak

Pemkab Tangerang Gelar Bimtek Mitigasi Hukum Pelayanan Publik

Next Post
Peringati Haornas ke-41 dan HUT Korpri ke-53, Ratusan Pegawai Pemkot Cilegon Gelar Olahraga Bersama

Peringati Haornas ke-41 dan HUT Korpri ke-53, Ratusan Pegawai Pemkot Cilegon Gelar Olahraga Bersama

Waspada Perubahan Cuaca, Puskesmas Citangkil Ingatkan Pentingnya Menjaga Daya Tahan Tubuh

Waspada Perubahan Cuaca, Puskesmas Citangkil Ingatkan Pentingnya Menjaga Daya Tahan Tubuh

Dua Maling Spesialis Toko Sembako di Serang Ditembak Polisi

Dua Maling Spesialis Toko Sembako di Serang Ditembak Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Satpol PP Cilegon Siap Segel THM Berkedok Kafe dan Restoran

Satpol PP Cilegon Siap Segel THM Berkedok Kafe dan Restoran

Kamis, 25 Juni 2026 12:19
Pengisian Sekda Definitif

Tak Mau Gegabah, Walkot Cilegon Sebut Pengisian Sekda Definitif Tunggu Restu BKN

Kamis, 25 Juni 2026 12:04
Debt Collector Cilegon

Tarik Mobil di Asrama Polisi Cilegon, Dua Debt Collector Diamankan Polda Banten

Kamis, 25 Juni 2026 11:44
Piala Dunia 2026

Brasil dan Maroko Melaju ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Kamis, 25 Juni 2026 11:43
THM Berkedok Kafe

DPRD Kritik Lemahnya Pengawasan Pemkot Cilegon terhadap THM Berkedok Kafe dan Restoran

Kamis, 25 Juni 2026 11:43
Pembunuhan di Cipare Serang

Pelaku Pembunuhan di Cipare Serang Divonis 20 Tahun Penjara

Kamis, 25 Juni 2026 11:43
Satpol PP Cilegon Siap Segel THM Berkedok Kafe dan Restoran

Satpol PP Cilegon Siap Segel THM Berkedok Kafe dan Restoran

Kamis, 25 Juni 2026 12:19
Pengisian Sekda Definitif

Tak Mau Gegabah, Walkot Cilegon Sebut Pengisian Sekda Definitif Tunggu Restu BKN

Kamis, 25 Juni 2026 12:04
Debt Collector Cilegon

Tarik Mobil di Asrama Polisi Cilegon, Dua Debt Collector Diamankan Polda Banten

Kamis, 25 Juni 2026 11:44
Piala Dunia 2026

Brasil dan Maroko Melaju ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Kamis, 25 Juni 2026 11:43
THM Berkedok Kafe

DPRD Kritik Lemahnya Pengawasan Pemkot Cilegon terhadap THM Berkedok Kafe dan Restoran

Kamis, 25 Juni 2026 11:43
Pembunuhan di Cipare Serang

Pelaku Pembunuhan di Cipare Serang Divonis 20 Tahun Penjara

Kamis, 25 Juni 2026 11:43

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Satpol PP Cilegon Siap Segel THM Berkedok Kafe dan Restoran

Satpol PP Cilegon Siap Segel THM Berkedok Kafe dan Restoran

by Adam Fadillah
Kamis, 25 Juni 2026 12:19

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon menyatakan siap menyegel tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi...

Pengisian Sekda Definitif

Tak Mau Gegabah, Walkot Cilegon Sebut Pengisian Sekda Definitif Tunggu Restu BKN

by Agung S Pambudi
Kamis, 25 Juni 2026 12:04

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Walikota Cilegon, Robinsar, memastikan proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif tidak akan dilakukan secara terburu-buru. Pemkot...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak