SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Biro Pemotda), Setda Provinsi Banten, Agus Mintono, mengaku tidak mendapatkan surat undangan dan pemberitahuan terkait pelantikan Pj Gubernur Banten.
“Itu memang kewenangan pusat,” ujarnya.
Kata dia, memang tak ada keharusan Kemendagri RI memberitahukan kepada Pemprov Banten terkait pelantikan Pj Gubernur Banten.
“Kami juga sudah mencari informasi ke Kemendagri, tapi karena libur, kami belum dapat jawaban,” ungkapnya.
Meskipun tak mendapat undangan, Agus mengaku, pihaknya akan tetap menghadiri pelantikan Pj Gubernur Banten yang akan dilaksanakan hari ini, 16 Desember 2024, di Jakarta.
Al Muktabar kabarnya diganti sebagai Pj Gubernur Banten.
Pergantian Al Muktabar itu ditandai dengan beredarnya surat pelantikan Pj Gubernur Banten yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, tertanggal 13 Desember 2024.
Akhir pekan lalu, beredar di kalangan media, dua surat Kemendagri terkait pelantikan Pj Gubernur Banten.
Surat pertama, undangan yang terlampir dengan nomor 100.2.1.3/6666661/SJ.
Dalam surat itu tertulis pelantikan Pj Gubernur Banten akan dilaksanakan pada Senin, 16 Desember 2024, pukul 13.00 WIB di Sasana Bhakti Praja Lantai 3, Gedung C, Kemendagri.
Undangan itu ditemukan kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Sekretaris Negara.
Dalam lampiran surat itu, ada daftar undangan pelantikan Pj Gubernur Banten. Pertama adalah Al Muktabar dan istri, Forkopimda Provinsi Banten yang terdiri dari Pj Sekda Banten, Ketua DPRD Banten, Kapolda Banten, Kapolda Metro Jaya, Kajati Banten, Komandan Resor Militer 052/Wijayakrama, dan Komandan Resor Militer 064/Maulana Yusuf.
Ada juga undangan untuk keluarga Pj Gubernur.
Surat kedua, undangan dari Kemendagri bernomor 100.2.1.3/6662/SJ yang ditujukan kepada Dr Ucok Abdulrauf Damenta.
Isinya juga berupa sama dengan surat sebelumnya, yakni pelantikan Pj Gubernur Banten, di tempat dan waktu yang sama.
Editor: Agus Priwandono










