LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Posko Damkar Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) yang berfungsi menangani kebakaran di wilayah Lebak selatan ambruk pada Senin, 16 Desember 2024.
Dugaan sementara, ambruknya posko tersebut disebabkan oleh faktor usia, meski beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, bagian plafon posko Damkar tersebut ambruk, tepatnya di salah satu kamar.
Kepala Bidang Damkar Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebak, Iwan Dermawan, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa bangunan posko tersebut sudah cukup tua dan belum mendapat perawatan atau perbaikan dalam beberapa tahun terakhir.
“Bangunan posko memang sudah lama tidak mendapat perbaikan dan kondisinya semakin rapuh. Untuk menghindari korban jiwa, kami telah menginstruksikan untuk sementara anggota yang bertugas di posko tersebut dipindahkan ke rumah dinas camat,” jelas Iwan kepada wartawan, Senin 16 Desember 2024.
Sementara itu, Camat Malingping, Dadan Wardana, juga membenarkan ambruknya bangunan yang selama ini digunakan sebagai posko Damkar. Menurutnya, bangunan tersebut sudah berusia lama dan kondisi fisiknya semakin memburuk, apalagi dalam beberapa waktu terakhir, wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas tinggi.
Selain sebagai posko Damkar, bangunan tersebut juga digunakan untuk berbagai pelayanan publik, termasuk perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-e) dan kegiatan Satpol PP. Bagian bangunan yang ambruk adalah ruangan yang digunakan untuk layanan Damkar dan perekaman e-KTP.
“Untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar, pelayanan perekaman e-KTP sementara dipindahkan ke ruang Satpol PP, sementara layanan Satpol PP dialihkan ke gedung PKK,” tandasnya.
Editor: Abdul Rozak











