slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Dindik Kota Serang Tegaskan Tahun 2025 Sekolah SD dan SMP Ikuti Standar Aturan Rombel

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
01-01-2025 16:36:21
in Kota Serang

Suasana siswa di SDN 02 Kota Serang saat pulang sekolah. Foto: Nahrul Muhilmi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) memberikan warning, agar sekolah baik SD dan SMP di Kota Serang, mengikuti standar rombongan belajar (rombel) di tahun 2025.

Sekolah negeri dilarang untuk menambah rombel di tahun 2025 saat pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Baca Juga :

Budi Rustandi Mulai Lobi Pemerintah Pusat, Genjot Pengembangan Pesisir Utara

Budi Rustandi Tawarkan Pesisir Utara Kota Serang untuk Masuk Program Nasional

Bau Menyengat di Aliran Kali Terminal Pakupatan, DLH Kota Serang Segera Usut

Penyerahan Aset ke Pemkot Serang Dipercepat, Target Rampung 2031

Aturan ini tertuang dalam Permendikbud No 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

“Dalam pelaksanaan PPDB, sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah tidak boleh: a) menambah jumlah rombongan belajar, jika rombongan belajar yang ada telah memenuhi atau melebihi ketentuan rombongan belajar dalam standar nasional pendidikan dan sekolah tidak memiliki lahan; dan/atau
b. menambah ruang kelas baru,” bunyi pasal 33 ayat 7 Permendikbud tersebut.

Kepala Dindikbud Kota Serang, Tb Suherman mengatakan, pemerintah pusat telah meminta kepada seluruh daerah, agar di tahun 2025 semua sekolah membatasi rombel.

“Memang jumlah siswa itu nanti tahun 2025 itu dibatasi rombel itu hanya 28 siswa untuk SD, 32 siswa untuk SMP, dan 32 siswa untuk SMA,” kata Suherman.

“Maka di tahun 2025 ini, saya ingatkan kepada sekolah-sekolah agar ikuti standar saja gitu,” tambah Suherman.

Kelebihan rombel yang terjadi di Kota Serang ini juga disorot oleh Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.  Anggota Komisi X DPR RI dari dapil Banten II, Furtasan Ali Yusuf salah satunya.

Furtasan menyebut, masih terdapat kelebihan rombel sekolah di Kota Serang tidak sesuai dengan aturan dari pemerintah pusat. Menhrut Furtasan, seharusnya sekolah mentaati aturan dari pemerintah pusat.

“Karena jumlah siswanya cukup banyak. Cuma tadi ada temuan memang ini harus standar, bahwa sekolah itu rombelnya maksimal untuk SD 28. Di sini ditemukan kira-kira 36 itu lebih ya, namanya tidak standar. Itu artinya sama dengan kondisi sakit,” ucap Furtasan.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Dindikbud Kota SerangDPR RIFurtasan Ali YusufKomisi XKota SerangPemkot SerangPPDBrombelrombongan belajarTb Suherman
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pj Gubernur Banten Pastikan Malam Pergantian Tahun di Banten Aman

Next Post

Libur Tahun Baru, Pantai Anyar-Cinangka Diserbu Wisatawan

Related Posts

Kota Serang

Budi Rustandi Mulai Lobi Pemerintah Pusat, Genjot Pengembangan Pesisir Utara

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 7 Mei 2026 11:48

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Wali Kota Serang, Budi Rustandi mulai lobi pemerintah pusat untuk mendorong pengembangan kawasan pesisir utara sebagai wilayah...

Read moreDetails

Budi Rustandi Tawarkan Pesisir Utara Kota Serang untuk Masuk Program Nasional

Bau Menyengat di Aliran Kali Terminal Pakupatan, DLH Kota Serang Segera Usut

Penyerahan Aset ke Pemkot Serang Dipercepat, Target Rampung 2031

Kali Diduga Tercemar Limbah, Warga Pakupatan hingga Komplek BMS Keluhkan Bau Busuk

Agenda Padat Wali Kota Serang Hari Ini, Budi Rustandi Hadiri FLS3N hingga Kunjungi Ponpes

Pemkot Serang Siapkan Ekosistem Wirausaha Keluarga

Peringati Hardiknas, Dindikbud Kota Serang Gelar Aksi Peduli Lingkungan Bareng Siswa

Bank Banten Komitmen Berikan Layanan Terbaik Bagi Pemda

Karier ASN di Pemkot Serang Lebih Fleksibel, Perpindahan Jabatan Dipermudah

Next Post

Libur Tahun Baru, Pantai Anyar-Cinangka Diserbu Wisatawan

Kunjungan Wisatawan ke Baduy Membludak, Durian Jadi Daya Tarik Utama

Kunjungan Wisatawan ke Baduy Membludak, Durian Jadi Daya Tarik Utama

Ini Penyebab Harga Kebutuhan Pokok di Kota Serang Meroket

Ini Penyebab Harga Kebutuhan Pokok di Kota Serang Meroket

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Penangkapan pelaku di dalam bus.

Polres Serang Gagalkan Penculikan Anak di Tulung Agung di Merak

Jumat, 8 Mei 2026 07:33
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat melakukan jumpa pers terkait kekerasan seksual di Kecamatan Tigaraksa, Kamis 7 Mei 2026.

Polisi Tangkap Pria Pelaku Kekerasan Seksual di Tigaraksa, 12 Anak jadi Korban

Jumat, 8 Mei 2026 07:26
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat melakukan jumpa pers terkait penangkapan pelaku penjual obat terlarang, Kamis, 7 Mei 2026.

Polresta Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Ditangkap

Jumat, 8 Mei 2026 07:17
Airin Raih Penghargaan

Airin Raih Penghargaan Leader Regional Development, Wali Kota Benyamin: Dia Arsitek Kemajuan Tangsel

Kamis, 7 Mei 2026 20:23
Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

Kamis, 7 Mei 2026 18:32
Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

Kamis, 7 Mei 2026 18:23
Penangkapan pelaku di dalam bus.

Polres Serang Gagalkan Penculikan Anak di Tulung Agung di Merak

Jumat, 8 Mei 2026 07:33
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat melakukan jumpa pers terkait kekerasan seksual di Kecamatan Tigaraksa, Kamis 7 Mei 2026.

Polisi Tangkap Pria Pelaku Kekerasan Seksual di Tigaraksa, 12 Anak jadi Korban

Jumat, 8 Mei 2026 07:26
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat melakukan jumpa pers terkait penangkapan pelaku penjual obat terlarang, Kamis, 7 Mei 2026.

Polresta Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Ditangkap

Jumat, 8 Mei 2026 07:17
Airin Raih Penghargaan

Airin Raih Penghargaan Leader Regional Development, Wali Kota Benyamin: Dia Arsitek Kemajuan Tangsel

Kamis, 7 Mei 2026 20:23
Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

Kamis, 7 Mei 2026 18:32
Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

Kamis, 7 Mei 2026 18:23

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Penangkapan pelaku di dalam bus.

Polres Serang Gagalkan Penculikan Anak di Tulung Agung di Merak

by Fahmi
Jumat, 8 Mei 2026 07:33

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim Resmob Satreskrim Polres Serang menggagalkan dugaan penculikan balita di kawasan Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Rabu 6...

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat melakukan jumpa pers terkait kekerasan seksual di Kecamatan Tigaraksa, Kamis 7 Mei 2026.

Polisi Tangkap Pria Pelaku Kekerasan Seksual di Tigaraksa, 12 Anak jadi Korban

by Mulyadi
Jumat, 8 Mei 2026 07:26

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Aparat Kepolisian dari Polresta Tangerang berhasil mengamankan seorang pria berinisial RH (42) atas kasus dugaan kekerasan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak