slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Dindik Kota Serang Tegaskan Tahun 2025 Sekolah SD dan SMP Ikuti Standar Aturan Rombel

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
01-01-2025 16:36:21
in Kota Serang

Suasana siswa di SDN 02 Kota Serang saat pulang sekolah. Foto: Nahrul Muhilmi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) memberikan warning, agar sekolah baik SD dan SMP di Kota Serang, mengikuti standar rombongan belajar (rombel) di tahun 2025.

Sekolah negeri dilarang untuk menambah rombel di tahun 2025 saat pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Baca Juga :

KUA PPAS Kota Serang 2026 Disepakati Rp 1,531 Triliun

Masuki Musim Hujan, BPBD Sebut Dua Kecamatan di Kota Serang Rawan Banjir

Pemkot Serang dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja

Kota Serang Diguncang Gempa dan Banjir, Warga Panik Berhamburan

Aturan ini tertuang dalam Permendikbud No 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

“Dalam pelaksanaan PPDB, sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah tidak boleh: a) menambah jumlah rombongan belajar, jika rombongan belajar yang ada telah memenuhi atau melebihi ketentuan rombongan belajar dalam standar nasional pendidikan dan sekolah tidak memiliki lahan; dan/atau
b. menambah ruang kelas baru,” bunyi pasal 33 ayat 7 Permendikbud tersebut.

Kepala Dindikbud Kota Serang, Tb Suherman mengatakan, pemerintah pusat telah meminta kepada seluruh daerah, agar di tahun 2025 semua sekolah membatasi rombel.

“Memang jumlah siswa itu nanti tahun 2025 itu dibatasi rombel itu hanya 28 siswa untuk SD, 32 siswa untuk SMP, dan 32 siswa untuk SMA,” kata Suherman.

“Maka di tahun 2025 ini, saya ingatkan kepada sekolah-sekolah agar ikuti standar saja gitu,” tambah Suherman.

Kelebihan rombel yang terjadi di Kota Serang ini juga disorot oleh Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.  Anggota Komisi X DPR RI dari dapil Banten II, Furtasan Ali Yusuf salah satunya.

Furtasan menyebut, masih terdapat kelebihan rombel sekolah di Kota Serang tidak sesuai dengan aturan dari pemerintah pusat. Menhrut Furtasan, seharusnya sekolah mentaati aturan dari pemerintah pusat.

“Karena jumlah siswanya cukup banyak. Cuma tadi ada temuan memang ini harus standar, bahwa sekolah itu rombelnya maksimal untuk SD 28. Di sini ditemukan kira-kira 36 itu lebih ya, namanya tidak standar. Itu artinya sama dengan kondisi sakit,” ucap Furtasan.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Dindikbud Kota SerangDPR RIFurtasan Ali YusufKomisi XKota SerangPemkot SerangPPDBrombelrombongan belajarTb Suherman
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pj Gubernur Banten Pastikan Malam Pergantian Tahun di Banten Aman

Next Post

Libur Tahun Baru, Pantai Anyar-Cinangka Diserbu Wisatawan

Related Posts

KUA PPAS Kota Serang 2026 Disepakati Rp 1,531 Triliun
Kota Serang

KUA PPAS Kota Serang 2026 Disepakati Rp 1,531 Triliun

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 9 November 2025 07:53

Kepala BPKAD Kota Serang, Imam Rana Hardiana, menyatakan KUA PPAS Kota Serang 2026 sebesar Rp 1,531 trliliun. (Foto: Nahrul Muhilmi)

Read moreDetails

Masuki Musim Hujan, BPBD Sebut Dua Kecamatan di Kota Serang Rawan Banjir

Pemkot Serang dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja

Kota Serang Diguncang Gempa dan Banjir, Warga Panik Berhamburan

Kemenkum Banten Torehkan Kinerja Positif, Kakanwil Paparkan di Hadapan Komisi XIII DPR RI

Dipangkas 186 Miliar, Pemkot Serang Batasi Penggunaan Listrik Kantor

Nia Purnama Sari Serap Aspirasi Warga Kota Serang dalam Reses Masa Sidang 2025–2026

Soal Jual Beli Jabatan, Pemkot Serang Menegaskan Tidak Ada Toleransi

BKPSDM Kota Serang Panggil Oknum ASN yang Diduga Jual Beli Jabatan

Program Unggulan Budi–Agis Tetap Jalan Meski Anggaran Turun

Next Post

Libur Tahun Baru, Pantai Anyar-Cinangka Diserbu Wisatawan

Kunjungan Wisatawan ke Baduy Membludak, Durian Jadi Daya Tarik Utama

Kunjungan Wisatawan ke Baduy Membludak, Durian Jadi Daya Tarik Utama

Ini Penyebab Harga Kebutuhan Pokok di Kota Serang Meroket

Ini Penyebab Harga Kebutuhan Pokok di Kota Serang Meroket

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Antisipasi Bencana Hydrometeologi, BBWSC3 Lakukan Langkah ini

Antisipasi Bencana Hydrometeologi, BBWSC3 Lakukan Langkah ini

Minggu, 9 November 2025 17:28
Wakil Bupati Intan Dorong Orang Tua Terapkan Pola Parenting Menyenangkan 

Wakil Bupati Intan Dorong Orang Tua Terapkan Pola Parenting Menyenangkan 

Minggu, 9 November 2025 17:16
Temuan Limbah B3 di Ciwandan, DLH Cilegon Curigai Sisa Pengolahan Besi dan Baja

Temuan Limbah B3 di Ciwandan, DLH Cilegon Sebut Berpotensi Pidana

Minggu, 9 November 2025 16:50
Ribuan Warga Ikut Aksi Bela Palestina di Serang, Serukan Pembebasan Gaza

Ribuan Warga Ikut Aksi Bela Palestina di Serang, Serukan Pembebasan Gaza

Minggu, 9 November 2025 16:25
Temuan Limbah B3 di Ciwandan, DLH Cilegon Curigai Sisa Pengolahan Besi dan Baja

DLH Cilegon Sebut Limbah B3 di Ciwandan Sudah Enam Bulan

Minggu, 9 November 2025 16:19
Temuan Limbah B3 di Ciwandan, DLH Cilegon Curigai Sisa Pengolahan Besi dan Baja

Temuan Limbah B3 di Ciwandan, DLH Cilegon Curigai Sisa Pengolahan Besi dan Baja

Minggu, 9 November 2025 15:37
Antisipasi Bencana Hydrometeologi, BBWSC3 Lakukan Langkah ini

Antisipasi Bencana Hydrometeologi, BBWSC3 Lakukan Langkah ini

Minggu, 9 November 2025 17:28
Wakil Bupati Intan Dorong Orang Tua Terapkan Pola Parenting Menyenangkan 

Wakil Bupati Intan Dorong Orang Tua Terapkan Pola Parenting Menyenangkan 

Minggu, 9 November 2025 17:16
Temuan Limbah B3 di Ciwandan, DLH Cilegon Curigai Sisa Pengolahan Besi dan Baja

Temuan Limbah B3 di Ciwandan, DLH Cilegon Sebut Berpotensi Pidana

Minggu, 9 November 2025 16:50
Ribuan Warga Ikut Aksi Bela Palestina di Serang, Serukan Pembebasan Gaza

Ribuan Warga Ikut Aksi Bela Palestina di Serang, Serukan Pembebasan Gaza

Minggu, 9 November 2025 16:25
Temuan Limbah B3 di Ciwandan, DLH Cilegon Curigai Sisa Pengolahan Besi dan Baja

DLH Cilegon Sebut Limbah B3 di Ciwandan Sudah Enam Bulan

Minggu, 9 November 2025 16:19
Temuan Limbah B3 di Ciwandan, DLH Cilegon Curigai Sisa Pengolahan Besi dan Baja

Temuan Limbah B3 di Ciwandan, DLH Cilegon Curigai Sisa Pengolahan Besi dan Baja

Minggu, 9 November 2025 15:37

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Antisipasi Bencana Hydrometeologi, BBWSC3 Lakukan Langkah ini

Antisipasi Bencana Hydrometeologi, BBWSC3 Lakukan Langkah ini

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 9 November 2025 17:28

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidanau (BBWSC3) melakukan pemasangan Erly Warnging System (EWS) dan mengurangi tampungan di bendungan....

Wakil Bupati Intan Dorong Orang Tua Terapkan Pola Parenting Menyenangkan 

Wakil Bupati Intan Dorong Orang Tua Terapkan Pola Parenting Menyenangkan 

by Mulyadi
Minggu, 9 November 2025 17:16

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah mendorong para orang tua untuk menerapkan pola asuh (Parenting) yang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak