slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Pemkab Pandeglang Belum Bisa Bayar Gaji PPPK Paruh Waktu Sesuai UMK

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
09-02-2025 21:37:44
in Pandeglang
Pemkab Pandeglang Belum Bisa Bayar Gaji PPPK Paruh Waktu Sesuai UMK
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) mengaku belum mampu membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Hal itu disampaikan Kepala BPKD Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin kepada awak media, pada 5 Februari 2025.

Yahya Gunawan Kasbin menjelaskan, bahwa selisih gaji antara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan penuh waktu sangat tipis. Hal ini menjadi bahan diskusi dalam penentuan kebijakan penggajian.

“UMK Pandeglang sebesar Rp3.206.640. Kalau disesuaikan dengan UMK, bedanya sangat tipis dengan PPPK penuh waktu. Misalnya, PPPK penuh waktu laki-laki yang sudah berkeluarga dengan dua anak bisa menerima gaji Rp4 juta, jadi selisihnya sangat tipis ini yang perlu didiskusikan,” ungkapnya.

Namun, keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) membuat Pemkab Pandeglang belum mampu membayar gaji PPPK paruh waktu sesuai UMK.

“Penggajian ini dikembalikan lagi ke kemampuan daerah, dan saat ini kami belum bisa menyesuaikan dengan UMK,” katanya.

Ia menambahkan bahwa belanja pegawai dalam APBD Pandeglang sudah mencapai 39 persen, melebihi batas 30 persen yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Kami mengikuti instruksi pemerintah pusat, seharusnya gaji pegawai hanya 30 persen dari APBD, tapi sekarang sudah 39 persen. Kalau ditambah beban PPPK paruh waktu, tentu akan semakin berat,” jelasnya.

Artinya, bahwa tenaga honorer yang beralih menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu masih akan menerima gaji lama, yakni sekitar Rp500 ribu hingga Rp700 ribu per bulan.

“Pemerintah pusat memang menginstruksikan agar tidak ada lagi tenaga honorer. Mereka diposisikan sebagai PPPK paruh waktu, tapi besaran gajinya masih seperti sebelumnya,” ujarnya.

Baca Juga :

Demi Uang Rp50 Ribu, Pria Ini Sebar Ratusan Paket Sabu di Cilegon

Pemkot Tangsel Benahi Kampung Keranggan, Lima RW Bakal Nikmati Infrastruktur Baru

Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Digelar 24 Hingga 25 Juli di Bintaro Xchange

Pengamat Nilai Skema Sewa Kendaraan Pemkot Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli Baru

Ia menjelaskan, kebijakan ini juga dipengaruhi oleh Keputusan Menteri Keuangan (KMK) 29 Tahun 2025 yang mengatur alokasi transfer ke daerah (TKD).

“TKD kita berkurang Rp107 miliar. Ini berdampak pada Dana Alokasi Umum (DAU) sektor pemerintahan dan beberapa Dana Alokasi Khusus (DAK). Kalau tetap melanjutkan program yang ada, kita harus menggeser anggaran dari sektor lain,” jelasnya

Sebagaimana perlu diketahui, Kebijakan terkait gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu telah diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, gaji PPPK Paruh Waktu minimal harus setara dengan penghasilan saat masih berstatus non-ASN atau disesuaikan dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di wilayah kerja masing-masing.

Editor: Bayu Mulyana

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

KPU Kabupaten Serang Masih Tunggu Hasil Sidang Sengketa

Next Post

25 Koperasi di Pandeglang Gelar RAT

Related Posts

Demi Uang Rp50 Ribu, Pria Ini Sebar Ratusan Paket Sabu di Cilegon
Hukum

Demi Uang Rp50 Ribu, Pria Ini Sebar Ratusan Paket Sabu di Cilegon

by Fahmi
Minggu, 12 Juli 2026 10:18

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aria Ramadhani alias Bawuk didakwa menjadi kurir sekaligus penyebar narkotika jenis sabu. Ia dijerat Pasal 114 ayat...

Read moreDetails

Pemkot Tangsel Benahi Kampung Keranggan, Lima RW Bakal Nikmati Infrastruktur Baru

Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Digelar 24 Hingga 25 Juli di Bintaro Xchange

Pengamat Nilai Skema Sewa Kendaraan Pemkot Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli Baru

Ayah Erling Haaland Soroti Kepemimpinan Wasit Usai Norwegia Tumbang 1-2 dari Inggris

Anggaran Sewa 194 Kendaraan Dinas Tangsel Rp19,95 M

Tersangka Kasus Pertanahan Gugat Praperadilan Ditreskrimum Polda Banten

Jual Ganja ke Rekannya, Warga Kragilan Didakwa Edarkan Narkotika

Hasil Piala Dunia 2026: Brace Jude Bellingham Bawa Inggris ke Semi Final 

Terdakwa Penggelapan Pajak CV Rizqi Putra Pribumi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Next Post
25 Koperasi di Pandeglang Gelar RAT

25 Koperasi di Pandeglang Gelar RAT

Warga Mekarsari Gelar Aksi Teatrikal, Kritik Penegakan Hukum oleh Polda Banten

Warga Mekarsari Gelar Aksi Teatrikal, Kritik Penegakan Hukum oleh Polda Banten

Petani di Lebak Terpaksa Panen Dini Akibat Serangan Hama dan Cuaca Ekstrem

Petani di Lebak Terpaksa Panen Dini Akibat Serangan Hama dan Cuaca Ekstrem

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Demi Uang Rp50 Ribu, Pria Ini Sebar Ratusan Paket Sabu di Cilegon

Demi Uang Rp50 Ribu, Pria Ini Sebar Ratusan Paket Sabu di Cilegon

Minggu, 12 Juli 2026 10:18
Pemkot Tangsel Benahi Kampung Keranggan, Lima RW Bakal Nikmati Infrastruktur Baru

Pemkot Tangsel Benahi Kampung Keranggan, Lima RW Bakal Nikmati Infrastruktur Baru

Minggu, 12 Juli 2026 09:49
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Digelar 24 Hingga 25 Juli di Bintaro Xchange

Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Digelar 24 Hingga 25 Juli di Bintaro Xchange

Minggu, 12 Juli 2026 09:42
Pengamat Nilai Skema Sewa Kendaraan Pemkot Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli Baru

Pengamat Nilai Skema Sewa Kendaraan Pemkot Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli Baru

Minggu, 12 Juli 2026 09:21
Ayah Erling Haaland Soroti Kepemimpinan Wasit Usai Norwegia Tumbang 1-2 dari Inggris

Ayah Erling Haaland Soroti Kepemimpinan Wasit Usai Norwegia Tumbang 1-2 dari Inggris

Minggu, 12 Juli 2026 09:18
Anggaran Sewa 194 Kendaraan Dinas Tangsel Rp19,95 M

Anggaran Sewa 194 Kendaraan Dinas Tangsel Rp19,95 M

Minggu, 12 Juli 2026 08:50
Demi Uang Rp50 Ribu, Pria Ini Sebar Ratusan Paket Sabu di Cilegon

Demi Uang Rp50 Ribu, Pria Ini Sebar Ratusan Paket Sabu di Cilegon

Minggu, 12 Juli 2026 10:18
Pemkot Tangsel Benahi Kampung Keranggan, Lima RW Bakal Nikmati Infrastruktur Baru

Pemkot Tangsel Benahi Kampung Keranggan, Lima RW Bakal Nikmati Infrastruktur Baru

Minggu, 12 Juli 2026 09:49
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Digelar 24 Hingga 25 Juli di Bintaro Xchange

Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Digelar 24 Hingga 25 Juli di Bintaro Xchange

Minggu, 12 Juli 2026 09:42
Pengamat Nilai Skema Sewa Kendaraan Pemkot Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli Baru

Pengamat Nilai Skema Sewa Kendaraan Pemkot Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli Baru

Minggu, 12 Juli 2026 09:21
Ayah Erling Haaland Soroti Kepemimpinan Wasit Usai Norwegia Tumbang 1-2 dari Inggris

Ayah Erling Haaland Soroti Kepemimpinan Wasit Usai Norwegia Tumbang 1-2 dari Inggris

Minggu, 12 Juli 2026 09:18
Anggaran Sewa 194 Kendaraan Dinas Tangsel Rp19,95 M

Anggaran Sewa 194 Kendaraan Dinas Tangsel Rp19,95 M

Minggu, 12 Juli 2026 08:50

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Demi Uang Rp50 Ribu, Pria Ini Sebar Ratusan Paket Sabu di Cilegon

Demi Uang Rp50 Ribu, Pria Ini Sebar Ratusan Paket Sabu di Cilegon

by Fahmi
Minggu, 12 Juli 2026 10:18

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aria Ramadhani alias Bawuk didakwa menjadi kurir sekaligus penyebar narkotika jenis sabu. Ia dijerat Pasal 114 ayat...

Pemkot Tangsel Benahi Kampung Keranggan, Lima RW Bakal Nikmati Infrastruktur Baru

Pemkot Tangsel Benahi Kampung Keranggan, Lima RW Bakal Nikmati Infrastruktur Baru

by Syaiful Adha
Minggu, 12 Juli 2026 09:49

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mulai melakukan penataan kawasan Kampung Kota di Kelurahan Keranggan, Kecamatan Setu. Program...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak