SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 13.188 pelanggar lalu lintas ditindak oleh Polda Banten dan jajaran.
Belasan ribu pelanggar tersebut ditindak selama Operasi Keselamatan Maung 2025 yang berlangsung sejak 10-23 Februari 2025.
“Dalam hal penegakan hukum, Satuan Tugas Gakkum mencatat 13.188 kegiatan, atau 237 persen dari target yang ditetapkan sebanyak 5.575 kegiatan,” kata Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Leganek Mawardi, Senin, 24 Februari 2025.
Leganek mengatakan, belasan ribu pelanggar tersebut berdasarkan data rekapitulasi penindakan melalui tilang elektronik (ETLE), tilang manual, teguran lisan. Kemudian, teguran tertulis dan travel plat nomor berwarna hitam.
“Teguran lisan menjadi kegiatan yang paling banyak dilakukan, dengan angka mencapai 5.005 kegiatan, atau 340 persen dari target yang ditetapkan. Penindakan melalui sistem ETLE juga menunjukkan peningkatan signifikan, terutama di Polres Serang, yang mencatat pencapaian 477 persen dari target,” katanya.
Leganek mengungkapkan, pelanggaran lalu lintas menjadi perhatian yang serius. Sebab, masih banyak masyarakat yang tertib berlalu lintas.
“Pencapaian dalam penegakan hukum ini menunjukkan upaya kami yang serius,” ujarnya.
Leganek menambahkan, hasil operasi tahunan ini telah menunjukkan peningkatan signifikan dalam pelaksanaan kegiatan.
Namun, dari evaluasi juga mencatat beberapa aspek yang perlu diperbaiki. Di antaranya, target harus lebih proporsional agar relevan dengan kondisi di lapangan.
Kemudian, efektivitas ETLE juga perlu ditingkatkan karena masih banyak pelanggaran yang terjadi meskipun tilang elektronik telah diterapkan.
“Selain itu, upaya pencegahan kecelakaan harus lebih terarah, dengan fokus pada kelompok usia dan profesi yang paling rentan terhadap kecelakaan,” tuturnya.
Editor: Agus Priwandono











