SERANG, RADARBANTEN.CO.ID -Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang.
Konsolidasi internal pun langsung dilakukan oleh PKB dalam upaya mengawal kemenangan jagoannya yakni pasangan Andika-Nanang.
“Tentu konsolidasi kita lakukan, sekarang baru internal. Nanti dengan semua parpol pendukung Andika-Nanang,” kata Sekretaris DPW PKB Banten Umar Barmawi, Selasa 25 Februari 2025.
Dirinya memastikan jika PKB akan solid dalam mendukung Andika-Nanang bersama dengan empat partai koalisi lainnya.
Sekretaris Komisi I DPRD Banten ini berharap, KPU juga pihak terkait lainnya dapat melaksanakan PSU ini secara demokratis, tanpa adanya intervensi ataupun pelanggaran-pelanggaran lainnya.
“Kita berharap ke depan, Pilkada Serang hasil putusan MK ini kita jaga bersama sama, agar berjalan secara langsung, bebas,dan rahasia. Sehingga nantinya menghasilkan pilkada berkualitas, tidak ada gugatan ke MK,” pungkasnya.
Editor: Bayu Mulyana











