SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyampaikan komitmennya dalam mengatasi masalah gizi pada anak alias stunting di Provinsi Banten pada 2025.
Komitmen itu ditekankan dalam acara Rembuk Stunting Tahun 2025 yang digelar di Aula Bappeda Banten, Kota Serang, Kamis 27 Februari 2025.
Acara tersebut dilaksanakan dalam rangka membangun komitmen bersama dalam melakukan berbagai upaya untuk menekan prevalensi stunting di Provinsi Banten.
“Forum ini sebagai penguatan kolaborasi dalam pencegahan dan penurunan stunting di Provinsi Banten,” ujar Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Nana Supiana.
Rembuk Stunting menghadirkan aktivis di bidang kesehatan, pemerintah kabupaten/ kota, filantropi, organisasi masyarakat serta unsur perguruan tinggi. Rembuk menghasilkan komitmen bersama yang ditandatangani Gubernur Banten, Ketua DPRD Banten, Perwakilan sektor non pemerintah untuk disampaikan ke Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2025.
“Momentum ini sangat penting dalam memperkuat komitmen dan upaya bersama dalam percepatan penurunan stunting di Provinsi Banten,” terangnya.
Menurutnya, langkah konkret yang dipetakan dalam forum ini bukan hanya pada penanganan anak yang mengalami stunting. Keluarga berisiko stunting, ibu hamil, dan pola asuh anak juga termasuk dirumuskan sebagai upaya dalam menekan prevalensi stunting di Provinsi Banten.
“Melalui Rembuk Stunting ini, kita memiliki kesempatan untuk mengevaluasi capaian dan tantangan dalam program penanganan stunting di Provinsi Banten serta menguatkan komitmen bersama untuk memastikan intervensi yang tepat guna dan berbasis bukti,” jelasnya.
Rembuk Stunting Tahun 2025 ini, sambung Nana, dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Bersama kita tegaskan langkah konkret dalam mempercepat pencapaian target penurunan stunting sesuai dengan RPJMN 2025-2029 dan target tujuan pembangunan berkelanjutan di Provinsi Banten,” tambahnya.
Senada dikatakan Kepala Bappeda Provinsi Banten Mahdani. Kata dia, Rembuk Stunting 2025 ini bertujuan untuk menyampaikan Rencana Kerja kegiatan intervensi penurunan stunting di Provinsi Banten.
“Bappeda Provinsi Banten mendeklarasikan komitmen Pemerintah Daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi, serta membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting terintegrasi di Provinsi Banten,” kata Mahdani.
Editor: Mastur Huda











