SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Gaji bulan Maret dan tunjangan kinerja (tukin) bulan Februari 2025 untuk ratusan pegawai Pemprov Banten terlambat dibayarkan.
Hal itu terjadi karena beberapa waktu lalu, mantan Pj Gubernur Banten A Damenta melantik 14 pejabat sebagai Plt di 14 OPD yang ada di lingkup Pemprov Banten.
Berdasarkan informasi yang diterima RADARBANTEN.CO.ID, ratusan pegawai Pemprov Banten yang berada di 14 OPD tersebut belum menerima gaji dan tukin karena pimpinan OPD mereka baru dilantik pada 19 Februari 2025 kemarin.
Pj Sekda Banten Nana Supiana mengaku tak ada hambatan dalam pembayaran gaji dan tukin para pegawai Pemprov Banten itu.
“Hanya masalah teknis saja, tidak ada hambatan,” tegas Nana.
Kata dia, anggaran Pemprov Banten untuk membayar gaji dan tukin para pegawainya masih tersedia dan cukup meskipun terdapat sejumlah belanja yang terkena efisiensi.
“Teknis itu, tidak ada masalah,” ujarnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala BKD Provinsi Banten ini mengatakan, untuk pembayaran gaji dan tukin perlu ada surat tambahan yakni berita acara dari pejabat lama kepada pejabat yang baru.
Kata dia, hari ini pembayaran gaji dan tukin itu pun sedang diproses.
Reporter : Rostinah
Editor: Agung S Pambudi











