LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID -Untuk menggenjot Kartu Identitas anak (KIA) di Kabupaten Lebak, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bekerjasama dengan Dinas Pendidikan (Dindik) Lebak.
Hingga Januari 2025 di Lebak anak yang telah memiliki KIA mencapai 248.499 anak atau 54,2 persen dari wajib KIA 458.334 anak.
Padahal tahun ini Disdukcapil Lebak menargetkan anak memiliki KIA mencapai 62 persen.
“Kami mendukung Disdukcapil yang terus menggenjot pembuatan KIA, karenanya saya intruksikan agar pihak sekolah baik TK, SD maupun SMP terus membantu sosialisasi pentingnya kepemilikan KIA bagi siswa,” kata Kepala Dindik Lebak Hari Setiono, Minggu 9 Maret 2025.
Dia mengatakan, salah satu keuntungan memiliki KIA yaitu memiliki kegunaan yang dapat melindungi pemenuhan hak anak serta menjamin akses sarana umum, hingga untuk mencegah terjadinya perdagangan anak.
“KIA juga berguna untuk memudahkan anak mendapatkan pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan, imigrasi, perbankan dan transportasi,” katanya.
Sementara itu Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Lebak Irawati mengatakan, pihaknya terus berupaya mensosialisasikan pentingnya dokumen kependudukan khususnya anak memiliki identitas KIA. Salah satunya, dengan menggandenga Dindik Lebak.
“Kerja sama dengan dindik sudah dan tinggal menunggu berkas-berkas yang akan di terbitkan KIA nya. penerbitan KIA kolektif dari sekolah-sekolah,” katanya.
Dia mengatakan, pihaknya terus berupaya mensosialisasikan pentingnya dokumen kependudukan khususnya anak memiliki identitas KIA. Dimana anak yang telah memiliki KIA mencapai 248.499 anak atau 54,2 persen dari wajib KIA 458.334 anak.
“Kami juga terus meningkatkan kerja sama dalam pemanfaatan KIA misalnya ke tempat-tempat objek wisata, toko ATK atai toko buku dll,” katanya.
Reporter: Nurabidin
Editor: Aditya











