SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Serang akan melakukan penataan terhadap Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang, yang bekerja sama dengan pihak ketiga yaitu PT Pesona Banten Persada.
Dalam penataan itu, Pemkot Serang akan menggunakan lahan kosong yang masih berada di kawasan Pasar Rau untuk memindahkan para pedagang kaki lima yang saat ini berjualan di pinggir jalan.
Menurut Wlaikota Serang Budi Rustandi, kebijakan itu akan mengubah kawasan Pasar Rau yang kerap terjadi kemacetan dan juga kekumuhan menjadi lebih rapi.
“PT Pesona alhamdulillah bisa bekerja sama dengan Pemkot Serang. Untuk pengamanannya dari Satpol PP, nanti semua satu komando ke ketua satgas. Pokoknya tegak lurus,” kata Budi, Sabtu, 19 April 2025.
Sementara itu, Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan, pihaknya akan terus mengontrol secara ketat penataan Pasar Induk Rau.
“Semoga harapan dan keinginan masyarakat Kota Serang memiliki pasar yang bagus bisa terealisasi,” katanya.
Editor : Aas Arbi











