SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mulyana warga Kampung Baru Ciberuk, RT 004, RW 002, Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang yang menjadi pelaku pembunuhan terhadap Siti Amelia (19) memutilasi korban dalam kondisi hidup.
Kekejian pria berusia 23 tahun tersebut terungkap dari hasil autopsi yang dilakukan oleh dr. Donald Rinaldi Kusumaningrat, Sp.FM, MHKes selaku dokter forensik pada Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten.
“Dipotong kakinya saat masih hidup, ada resapan darah (petunjuk masih hidup-red),” ujar Donald kepada RADARBANTEN.CO.ID, Minggu 20 April 2025.
Donald menjelaskan, saat akan melakukan autopsi, jasad korban hanya menyisakan badan, lengan dan paha. Kemudian, dari hasil pencarian petugas, bagian tubuh lain korban ditemukan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). “Ada tiga potongan yang ditemukan, kepala tungkai bawah kanan dan tungkai bawah,” katanya.
Donald mengungkapkan, potongan tubuh korban tersebut terpisah akibat kekerasan benda tajam. Pada bagian tulang tungkai bawah terpotong dengan kondisi rata. “Perkiraan waktu kematian kurang dari lima hari,” ungkap alumnus Universitas Diponegoro, Semarang ini.
Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin mengatakan, pelaku mutilasi dilakukan penangkapan di daerah Pabuaran, Kabupaten Serang. Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat tanpa kepala, tangan dan kaki di Kampung Ciberuk, Jumat 18 April 2025. “Sudah ditangkap di daerah Pabuaran,” ujarnya.
Salahuddin menjelaskan, sebelum peristiwa pembunuhan itu terjadi, pelaku menjemput korban di rumah kakeknya di daerah Ciomas pada Minggu 13 April 2025 sekira pukul 12.00 WIB. “Pelaku menjemput korban untuk diajak makan bakso,” ujar mantan Kapolsek Cikande ini.
Di perjalanan, korban terus mendesak pelaku untuk menikahinya. Namun, ajakan tersebut ditolak pelaku kendati korban dalam kondisi hamil. “Pelaku menolak ajakan itu,” ungkapnya.
Emosi dengan korban, pelaku kemudian mengajak korban ke kebun karet. Di sana, pelaku mencekik leher korban hingga tak sadarkan diri. “Setelah itu, korban didorong dari atas tebing dan kembali dicekik,” tuturnya.
Usai mencekik korban untuk yang kedua kalinya itu, pelaku pulang ke rumahnya untuk mengambil golok. Selanjutnya, senjata tajam itu digunakan untuk memutilasi korban.
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Aditya











