SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah berupaya menguatkan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten. Pemprov Banten memberikan suntikan penyertaan modal sebesar Rp1,9 triliun.
Pemprov Banten sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP), memberikan suntikan modal guna pengembangan bisnis Bank Banten.
Modal jumbo itu terdiri dana segar senilai Rp1,735 triliun dan aset atau barang milik daerah berupa empat lokasi aset senilai Rp139,5 miliar.
Rencananya, penyertaan modal ini akan diberikan secara bertahap mulai tahun 2026 sampai 2030.
Gubernur Banten, Andra Soni, mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Bank Banten. Draf Raperda ini telah diserahkan dan disetujui oleh DPRD Banten.
Andra Soni mengungkapkan urgerensi dari penyertaan modal kepada Bank Banten. Katanya, penyertaan modal ini dilakukan untuk memenuhi modal inti Bank Banten, meskipun pihaknya tengah menjajaki Kerja Sama Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim.
“Kita lihat Bank Banten sudah melalui proses kritisnya, dan saat ini sedang berusaha untuk menjadi bank yang bisa diandalkan masyarakat Banten,” ucapnya di DPRD Banten, Kota Serang, Selasa, 3 Juni 2025.
Selain penyertaan modal, pihaknya pun turut terlibat dalam memperbaiki internal Bank Banten, salah satunya dengan merombak jajaran direksi.
Soal KUB, Andra menyebut jika Pemprov Banten tidak akan kehilangan kendali strategis atas aset daerah. Meskipun, KUB sudah dilakukan dengan Bank Jatim.
Katanya, Pemprov Banten tetap memiliki posisi kuat dalam mekanisme pengambilan keputusan.
Ia memastikan bahwa struktur kepemilikan saham dan perjanjian kerja sama akan melindungi kedaulatan fiskal Banten.
“Skema yang sedang dibangun bukanlah pelepasan kendali, melainkan restrukturisasi untuk memperkuat posisi Bank Banten secara institusional dan operasional,” kata Andra.
Dalam skema KUB ini, Pemprov Banten disebut tidak akan menjadi penyetor pasif. Pemerintah daerah tetap berperan aktif dalam proses pengawasan dan penentuan arah strategis bank milik daerah tersebut.
Politisi Gerindra ini juga memastikan bahwa penyertaan modal kepada Bank Banten tidak akan mengganggu realiasi dari program strategis Pemprov Banten.
“Makanya proses di pansus ini akan dibahas konferensif, jadi kami sudah menyampaikan nota nya, raperdanya, tinggal bagaimana kita tempuh mekanisme di DPRD ini,” tandasnya.
Dengan strategi tersebut, Andra berharap, Bank Banten dapat segera memenuhi ketentuan modal minimum serta memperkuat posisinya sebagai lembaga keuangan daerah yang sehat, efisien, dan berkontribusi terhadap pembangunan Provinsi Banten.
Editor: Agus Priwandono











