CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon hanya dibayarkan sebesar 50 persen.
Kebijakan ini memantik respons dari legislatif, yang menilai keputusan tersebut perlu dievaluasi dan dikaji ulang secara terbuka.
Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Kota Cilegon, Ahmad Aflahul Aziz, menyayangkan pemotongan tersebut. Ia membandingkan dengan Kota Serang yang masih mampu membayar penuh TPP 13 meskipun memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih kecil dari Cilegon.
“Kalau dilihat secara garis besar, PAD Kota Cilegon lebih tinggi. Tapi kenapa justru TPP 13 dipotong 50 persen? Kota Serang saja bisa membayar full, baik untuk ASN maupun non-ASN,” ujarnya saat diwawancarai Radar Banten, Selasa 24 Juni 2025.
Menurut Aziz, kebijakan tersebut menimbulkan pertanyaan besar. Ia mendesak agar alasan pemotongan tidak dikaitkan dengan kebijakan efisiensi sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Pasalnya, kata dia, TPP 13 tidak termasuk dalam kategori belanja yang harus diefisienkan.
“Ini hak pegawai. Jangan semuanya dikaitkan dengan efisiensi. Justru TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) harus kreatif mencari cara meningkatkan PAD. Jangan-jangan TPP ini hanya jadi korban program-program strategis atau mega proyek,” ucapnya.
Ia juga menilai kebijakan tersebut kontradiktif dengan semangat motivasi kerja pegawai. “Dulu waktu zaman Pak Helldy malah dinaikkan 25 persen. Sekarang kenapa dipotong 50 persen? Kalau begini terus, pegawai juga jadi mikir, kerja keras tapi TPP terus dikurangi,” imbuhnya.
Terkait hal ini, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon, Dana Sujaksani, menegaskan bahwa tidak ada pemotongan. Ia menyebut istilah yang lebih tepat adalah pemberian sebesar 50 persen sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Bukan dipotong. Memang dari awal kita hanya berikan 50 persen. Semua ASN, dan itu sudah diatur dalam peraturan wali kota. Gaji 13 tetap dibayarkan penuh, tapi TPP 13 diberikan separuh karena bersumber dari APBD,” jelas Dana saat dikonfirmasi Radar Banten, Selasa 24 Juni 2025.
Ia juga mengungkapkan bahwa kondisi fiskal Kota Cilegon pada awal tahun 2025 belum stabil akibat pembayaran utang sebesar Rp96 miliar yang harus dilunasi di awal tahun. “Tahun 2025 memang belum baik-baik saja karena kita bayar utang dulu,” pungkasnya.
Editor: Bayu Mulyana











