SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang akan memperketat pengawasan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.
Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir potensi kecurangan sekaligus mendorong terciptanya sistem penerimaan siswa yang lebih adil.
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menegaskan pihaknya akan menyiapkan kotak pengaduan di sekolah-sekolah sebagai sarana masyarakat menyampaikan keluhan dan laporan, khususnya terkait dugaan pelanggaran dalam proses penerimaan siswa baru.
Selain pengawasan, DPRD juga mendesak Pemerintah Kota Serang, Pemerintah Provinsi Banten, hingga Kementerian Pendidikan untuk segera menambah rombongan belajar (rombel).
Hal ini dinilai sebagai solusi atas persoalan utama dalam penerimaan siswa tahun ini, yakni terbatasnya kuota akibat pengurangan rombel dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Kalau tidak segera ditambah, banyak calon siswa akan tertolak. Ini bisa berdampak serius terhadap angka putus sekolah dan menurunnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) karena akses pendidikan jadi makin sulit,” ujar Muji, Senin 7 Juli 2025.
Ia juga mengingatkan, tanpa penambahan rombel, sekolah-sekolah bisa saja memiliki ruang kelas yang kosong, padahal masih banyak siswa yang membutuhkan tempat belajar.
“Nanti malah banyak meja dan bangku sekolah yang kosong. Maka dari itu, kami minta pemerintah pusat segera merespons permintaan penambahan rombel,” katanya.
DPRD Kota Serang melalui Komisi II juga akan menggelar rapat khusus untuk membahas pengawasan lebih lanjut.
“Komisi II nanti akan memperketat pengawasan. Kalau perlu kita siapkan kotak pengaduan, dan jika ada bukti kecurangan, kami akan tindak tegas,” tegas Muji.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi











