SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Terbatasnya jumlah rombongan belajar (rombel) pada Penerimaan Murid Baru (PMB) tahun 2025 di Kota Serang dinilai berpotensi meningkatkan angka putus sekolah.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang pun mendorong pemerintah daerah dan pusat segera menambah rombel guna menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak.
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menyebut, pengurangan rombel yang terjadi tahun ini menjadi salah satu penyebab utama banyaknya calon siswa yang tidak tertampung.
Kondisi karut marut ini dikhawatirkan berdampak jangka panjang terhadap penurunan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) karena anak-anak kehilangan akses terhadap pendidikan formal.
“Kalau kuota tetap terbatas, akan banyak anak yang gagal masuk sekolah negeri. Ini persoalan serius karena menyangkut masa depan mereka,” ujar Muji, Senin 7 Juli 2025.
Ia menegaskan, pembatasan daya tampung tanpa diimbangi solusi konkret berpotensi melanggengkan ketimpangan akses pendidikan.
Menanggapi situasi ini, DPRD Kota Serang tidak hanya mendesak penambahan rombel, tetapi juga akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap proses penerimaan siswa.
Sebagai langkah konkret,dewan berencana menyiapkan kotak pengaduan di sekolah-sekolah untuk menampung laporan dari masyarakat mengenai dugaan praktik curang atau pelanggaran dalam proses PMB.
“Kalau ada bukti kuat, kami tak segan untuk menindak tegas. Kotak pengaduan ini sebagai bentuk keberpihakan kami terhadap transparansi dan keadilan,” kata Muji.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi











