LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Anggota Komisi III DPRD Lebak Regen Absul Aris mengapresiasi RSUD Adjidarmo yang membebaskan biaya layanan mobil jenazah untuk pasien meninggal yang dirawat di ruangan kelas tiga.
Pembebasan biaya mobil jenazah berlaku hanya untuk area wilayah Kabupaten Lebak.
Menurutnya, kebijakan tersebut bisa meringankan beban keluarga pasien yang kurang mampu.
“Ya, biaya pengantaran jenazah menjadi salah satu yang cukup menjadi beban bagi keluarga. Apalagi jika jarak rumah duka jauh dari rumah sakit. Kebijakan biaya layanan mobil jenazah pasien meninggal untuk pasien kelas III sangat baik dan perlu di dukung,” kata politisi PPP ini, Senin 21 Juli 2025.
Dia mengatakan, progran tersebut sangat membantu masyarakat khususnya keluarga kurang mampu.
“Saya harap pengawasan juga harus dilakukan oleh jajaran manajemen rumah sakit untuk memastikan layanan ini selalu berjalan sesuai keputusannya,” katanya.
Direktur RSUD Adjidarmi Budhi Mulyanto mengatakan, untuk meringankan masyarakat, RSUD Adjidarmo membebaskan biaya layanan mobil jenazah untuk pasien meninggal yang dirawat di ruangan kelas tiga.
Pembebasan biaya mobil jenazah berlaku hanya untuk area wilayah Kabupaten Lebak.
“Iya, jika ada pasien yang dirawat di ruang perawatan kelas III meninggal dunia, maka keluarga dibebaskan dari segala biaya layanan mobil jenazah. Seluruh biaya dalam proses pengantarannya ditanggung oleh anggaran pendapatan dan belanja RSUD. Tapi tentu, kita berharap pasien yang dirawat di RSUD Adjidarmi dapat kembali sehat,” katanya.
Editor: Bayu Mulyana











