CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dinilai terlalu cepat, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 Pemerintah Kota Cilegon mendapat sorotan tajam dari DPRD. Wakil Ketua Komisi III DPRD Cilegon, Rahmatulloh, mengkritisi langkah Pemkot yang dinilai kurang cermat karena belum menyelesaikan evaluasi pelaksanaan APBD Perubahan (APBD-P) 2025.
Rahmatulloh menilai, percepatan pembahasan KUA-PPAS 2026 berisiko menurunkan kualitas kebijakan anggaran karena kondisi riil APBD-P 2025 belum tergambarkan secara utuh.
“Terkesan terburu-buru penyampaian dokumen KUA-PPAS 2026, sementara baru saja dilakukan pembahasan APBD-P 2025 yang dalam pelaksanaannya soal perubahan pendapatan dan belanja belum nampak terlihat,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis 14 Agustus 2025.
Meskipun secara regulasi tidak menyalahi aturan, menurut Rahmatulloh, pembahasan KUA-PPAS seharusnya mempertimbangkan aspek substansi, bukan hanya kepatuhan terhadap jadwal.
“Meski APBD-P baru disahkan dua minggu lalu, pembahasan KUA-PPAS tetap bisa dilakukan, karena keduanya berada pada siklus dan dokumen anggaran yang berbeda,” jelasnya.
Namun ia menegaskan bahwa realisasi dan capaian APBD-P biasanya menjadi bahan pertimbangan penting dalam menyusun proyeksi kebijakan tahun berikutnya.
“Pembahasan bisa terasa kurang kontekstual karena kondisi terakhir pada perubahan pendapatan dan belanja di APBD-P belum terlihat dampaknya,” ucapnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa Badan Anggaran DPRD belum menerima hasil evaluasi dari Pemprov Banten terkait APBD-P 2025, sehingga pembahasan KUA-PPAS 2026 terkesan dipaksakan.
“Kami Badan Anggaran saja belum mendapatkan hasil evaluasi provinsi soal APBD-P 2025. Apa yang akan dibahas kalau dokumennya saja belum mendapatkan data final soal pendapatan dan belanja APBD-P 2025? Kalau memang ada hasil evaluasi dari provinsi, kenapa tidak dibahas dengan Banggar? Hasilnya kan fungsi kontrol dan budgeting kita harus berjalan,” tegasnya.
Editor : Merwanda











