CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon mulai mengarahkan seluruh agenda fiskal tahun 2026 untuk memperkuat kesejahteraan dan memastikan efektivitas perencanaan pembangunan, seiring dengan penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disampaikan Walikota Robinsar dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Kamis 14 Agustus 2025.
Dalam forum legislatif tersebut, Robinsar menekankan bahwa arah kebijakan anggaran tahun 2026 tetap mengacu pada visi besar RPJMD 2025–2029, yakni “Cilegon Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan”.
“Kebijakan Umum KUA/PPAS diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan perekonomian masyarakat yang mengacu pada visi RPJMD tahun 2025-2029 yaitu mewujudkan Cilegon Maju Sejahtera dan Berkelanjutan,” terang Robinsar dalam sambutannya.
Robinsar menjelaskan, fondasi perencanaan pembangunan daerah telah dimulai dari penetapan Peraturan Wali Kota Nomor 23 Tahun 2025, yang menjadi dasar rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2026.
“Sebagai diketahui bersama, tahapan awal perencanaan pembangunan Kota Cilegon TA 2026 adalah ditetapkannya Peraturan Wali Kota Nomor 23 tahun 2025 tentang rencana kerja pemerintah daerah tahun 2026,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa penurunan rencana menjadi program konkret dan berbasis kinerja merupakan kunci untuk menghindari anggaran yang tidak tepat sasaran.
“Tahapan ini sangat penting karena anggaran yang tidak efektif dan berorientasi kepada kinerja akan dapat menggagalkan perencanaan yang telah disusun,” tegas Robinsar.
Lebih lanjut, Walikota menekankan bahwa setiap tahapan penyusunan anggaran harus menjawab kebutuhan masyarakat, agar program pembangunan dapat dirasakan secara langsung dan menyentuh kepentingan publik secara menyeluruh.
Rancangan KUA/PPAS ini selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kota Cilegon sebagai bagian dari penyusunan APBD 2026 yang responsif terhadap tantangan pembangunan perkotaan dan peningkatan pelayanan publik.
Editor : Merwanda











