slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Tunggakan Wajib Pajak Capai Rp27,9 Miliar, Kanwil DJP Banten Sita Aset Rp3,3 Miliar

Fahmi by Fahmi
14-08-2025 13:55:30
in Utama
Tunggakan Wajib Pajak Capai Rp27,9 Miliar, Kanwil DJP Banten Sita Aset Rp3,3 Miliar
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Jajaran Kanwil Direktorat Jenderal  (DJP) Banten menyita aset penunggak pajak senilai Rp3,3 miliar. Aset yang disita tersebut terkait tunggakan pajak senilai Rp27,9 miliar. 

Plh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Banten, Mokh. Solikhun mengatakan, penyitaan tersebut dilakukan sejak Senin sampai dengan Jumat 4-8 Agustus 2025. Penyitaan tersebut merupakan rangkaian dari tindakan penagihan aktif yang dilakukan setelah penyampaian surat teguran dan surat paksa.

Baca Juga :

Empat WNA Asal China Dicekal Terkait Kasus Pengemplangan Pajak Rp583,2 Miliar di Banten

Kerugian Negara Ditaksir Rp 583,2 Miliar, DJP Banten Gandeng Auditor Audit Tiga Perusahaan Pengemplang Pajak

DJP Banten Tindak 3 Perusahaan Pengemplang Pajak Rp583,2 M, Empat WNA China Tersangka

Pelaporan SPT Berakhir Maret Ini, DJP Banten Gelar Pendampingan Pelaporan SPT Bagi Insan Pers

“Penyitaan tersebut dilakukan atas dasar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa dan PMK-61/PMK.03/2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak atas Jumlah Pajak yang Masih Harus Dibayar,” ujarnya, Kamis 14 Agustus 2025.

Solikhun menjelaskan, sebelum penyitaan tersebut, pihaknya melalui Juru Sita Pajak Negara (JSPN) telah melaksanakan pendekatan secara persuasif terlebih dahulu. Namun penunggak pajak tidak kunjung dan atau tidak ada itikad untuk melunasi utang pajaknya.

Oleh karenanya, berdasarkan surat perintah melaksanakan penyitaan, JSPN turun langsung ke lokasi objek sita. “Aset yang disita berada dalam penguasaan negara sebagai jaminan pelunasan tunggakan pajak, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya. 

Solikhun mengatakan, berdasarkan data Kanwil DJP Banten, terdapat 18 penunggak pajak dengan nilai tunggakan lebih Rp 27 miliar.  Dari kegiatan penyitaan aset tersebut seluruh Kantor Pajak Pratama (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Banten, berhasil mengamankan total 20 aset dengan nilai taksiran Rp3.345.737.715.

Ia merinci 20 aset yang disita tersebut berupa tigabidang tanah senilai Rp900 juta lebih,  satu unit apartemen Rp850 juta, sembilan rekening bank Rp 1,1 miliar. Kemudian, uang tunai Rp50 juta, satu unit motor Rp 20 juta. “Selain itu ada juga empat unit kendaraan roda empat Rp 395 juta,” katanya. 

Solikhun menambahkan, keberhasilan ini sekaligus menunjukkan keseriusan dalam melakukan penegakan hukum dalam bidang perpajakan di wilayah Provinsi Banten. Penyitaan tersebut akan memberikan peringatan bagi para pelaku lainnya. 

“Tujuan penyitaan ini juga untuk mengamankan penerimaan negara demi tercapainya pemenuhan pembiayaan negara dalam APBN,” tuturnya. 

Reporter: Fahmi Sa’i

Editor: Aditya

Tags: Aset pajak disitaDJP Banten Mokh. SolikhunKanwil Direktorat Jenderal BantenKanwil DJP BantenKPP Serangpengemplang pajakPenunggak Pajakpenyitaan asetpenyitaan aset wajib pajak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ini Kecamatan di Kota Serang yang Rawan Banjir di Musim Kemarau Basah

Next Post

Breaking News!  PKS Tetapkan Dewan Pimpinan Baru Tingkat Daerah se-Banten

Related Posts

Empat WNA Asal China Dicekal Terkait Kasus Pengemplangan Pajak Rp583,2 Miliar di Banten
Berita Utama

Empat WNA Asal China Dicekal Terkait Kasus Pengemplangan Pajak Rp583,2 Miliar di Banten

by Fahmi
Senin, 18 Mei 2026 09:41

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Empat warga negara asing (WNA) asal China berinisial CX, GM, HQ, dan LCH dicekal terkait kasus dugaan...

Read moreDetails

Kerugian Negara Ditaksir Rp 583,2 Miliar, DJP Banten Gandeng Auditor Audit Tiga Perusahaan Pengemplang Pajak

DJP Banten Tindak 3 Perusahaan Pengemplang Pajak Rp583,2 M, Empat WNA China Tersangka

Pelaporan SPT Berakhir Maret Ini, DJP Banten Gelar Pendampingan Pelaporan SPT Bagi Insan Pers

Miris, Setoran PBB 14 Desa di Kabupaten Pandeglang Nol

Banten Sumbang Pajak Negara Rp80,51 Triliun

Kanwil DJP Banten Sita Aset Tiga Pengemplang Pajak Senilai Rp 247,7 Miliar

Selama 2024, Ratusan Ribu Wajib Pajak di Banten Tidak Lapor SPT

Pajak di Provinsi Banten Terhimpun Rp 80,518 Triliun Selama 2024, Tangerang Raya Setor Rp 65,2 Triliun

Wow, Penerimaan Pajak di Banten Capai Rp71,85 Triliun

Next Post
Breaking News!  PKS Tetapkan Dewan Pimpinan Baru Tingkat Daerah se-Banten

Breaking News!  PKS Tetapkan Dewan Pimpinan Baru Tingkat Daerah se-Banten

Wagub Banten Sebut Dua Sekda Kabupaten/Kota Bakal Pindah ke Pemprov Banten 

Wagub Banten Sebut Dua Sekda Kabupaten/Kota Bakal Pindah ke Pemprov Banten 

Polres Serang Tangkap Pengedar Sabu Desa Ciagel Kibin

Polres Serang Tangkap Pengedar Sabu Desa Ciagel Kibin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Jumat, 22 Mei 2026 19:16
Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

Jumat, 22 Mei 2026 19:02
BOPPJ Tinjau Pantura Kasemen, Kawasan Ekonomi Baru Kota Serang Disiapkan

BOPPJ Tinjau Pantura Kasemen, Kawasan Ekonomi Baru Kota Serang Disiapkan

Jumat, 22 Mei 2026 18:52
Menag RI: Biaya MAN Insan Cendekia Rp 49 Juta per Tahun, Sekolah Internasional di Atas Rp 500 Juta

Menag RI: Biaya MAN Insan Cendekia Rp 49 Juta per Tahun, Sekolah Internasional di Atas Rp 500 Juta

Jumat, 22 Mei 2026 18:44
Perumda Tirta Al-Bantani Bakal Dirikan Perusahaan Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al-Bantani Bakal Dirikan Perusahaan Air Minum Kemasan

Jumat, 22 Mei 2026 18:33
Pelaku Pencabulan Anak di Pulo Merak Belum Tertangkap, Ibu Korban Ketakutan

Pelaku Pencabulan Anak di Pulo Merak Belum Tertangkap, Ibu Korban Ketakutan

Jumat, 22 Mei 2026 17:40
Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Jumat, 22 Mei 2026 19:16
Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

Jumat, 22 Mei 2026 19:02
BOPPJ Tinjau Pantura Kasemen, Kawasan Ekonomi Baru Kota Serang Disiapkan

BOPPJ Tinjau Pantura Kasemen, Kawasan Ekonomi Baru Kota Serang Disiapkan

Jumat, 22 Mei 2026 18:52
Menag RI: Biaya MAN Insan Cendekia Rp 49 Juta per Tahun, Sekolah Internasional di Atas Rp 500 Juta

Menag RI: Biaya MAN Insan Cendekia Rp 49 Juta per Tahun, Sekolah Internasional di Atas Rp 500 Juta

Jumat, 22 Mei 2026 18:44
Perumda Tirta Al-Bantani Bakal Dirikan Perusahaan Air Minum Kemasan

Perumda Tirta Al-Bantani Bakal Dirikan Perusahaan Air Minum Kemasan

Jumat, 22 Mei 2026 18:33
Pelaku Pencabulan Anak di Pulo Merak Belum Tertangkap, Ibu Korban Ketakutan

Pelaku Pencabulan Anak di Pulo Merak Belum Tertangkap, Ibu Korban Ketakutan

Jumat, 22 Mei 2026 17:40

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

Janda Dibunuh di Kebun Rambutan, Pelaku Membuat Korban Seolah Gantung Diri

by Fahmi
Jumat, 22 Mei 2026 19:16

Pelaku pembunuh janda, AS (duduk di lantai), setelah ditangkap polisi. (Foto: Polresta Serang Kota)

Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

Gebrag Ngadu Bedug 2026: Adde Rosi Bantu 20 Kampung Bedug di Pandeglang

by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 22 Mei 2026 19:02

Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, memberikan bantuan pembinaan bagi 20 kampung bedug untuk mendukung Gebrag Ngadu Bedug...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak