JAKARTA,RADARBANTEN.CO.ID – Polri melalui Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Baharkam menjalin kerja sama dengan PT Trimegah Bangun Persada Tbk (TBP) untuk memperkuat sistem pengamanan di objek vital nasional (obvitnas) dan objek vital tertentu (obter).
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Standar Minimum Pengamanan (PKT SMP) dilakukan di Jakarta, Kamis 21 Agustus 2025, dihadiri pejabat tinggi dari kedua pihak.
Dari Polri, hadir Direktur Pamobvit Brigjen Pol Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM, didampingi Kombes Pol Bermen J.P. Sianturi dan Kombes Pol Mirzal Alwi. Sementara dari pihak TBP hadir Komisaris Utama Donald J. Hermanus, Direktur Utama Roy Arman Arfandy, dan Senior Advisor SRM Letjen TNI (Purn) Tri Soewandono.
Brigjen Pol Suhendri menyampaikan, kerja sama ini bagian dari upaya konkret Polri dalam memberikan perlindungan terhadap aset strategis negara.
“Kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen Polri untuk memberikan perlindungan optimal terhadap objek-objek vital nasional. Dengan standar pengamanan yang terukur, kita bisa memastikan keberlangsungan operasional perusahaan tanpa gangguan,” ujarnya.
Sementara itu, Donald J. Hermanus menyatakan pihaknya menyambut baik kesepakatan ini.
“PT Trimegah Bangun Persada Tbk sangat menyambut baik perjanjian ini. Penerapan Standar Minimum Pengamanan (SMP) sesuai arahan Polri akan meningkatkan sistem keamanan kami dan memastikan lingkungan kerja yang aman dan kondusif bagi seluruh karyawan,” katanya.
Kerja sama ini mencakup pelaksanaan audit sistem pengamanan serta pendampingan teknis dari Polri untuk memastikan seluruh aspek keamanan di perusahaan tambang tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Langkah ini dinilai penting mengingat keberadaan kawasan industri dan pertambangan, seperti yang dikelola TBP, menjadi bagian dari rantai ekonomi nasional yang harus dijaga dari potensi gangguan.
Acara penandatanganan ditutup dengan penukaran cinderamata dan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi antara kepolisian dan dunia usaha dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.
Editor : Merwanda











