SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengutuk keras aksi pengeroyokan sejumlah wartawan yang dilakukan oleh pihak keamanan PT Genesis Regeneration Smelting pada Kamis 21 Agustus 2025.
PWI menyebut jika aksi kekerasan itu merupakan preseden buruk bagi dunia pers, mengingat wartawan memiliki peran sebagai pilar ke empat demokrasi dan sosial control, yang mana dalam menjalankan tugasnya wartawan dilindungi oleh Undang-undang.
“PWI Banten menyesalkan dan mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap wartawan di Serang Timur,” kata Ketua PWI Banten, Masudi.
Menurutnya, peristiwa ini tidak bisa ditoleril lagj, pihaknya pun meminta kepada aparat kepolisian untuk melakukan langkah cepat dan mengusut tuntas aksi premanisme tersebut.
“Ini preseden buruk bagi dunia pers, tidak bisa ditolerir. Harus diusut tuntas dan dihukum seberar-beratnya bagi siapapun yang terlibat,” tegasnya.
PWI Banten akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan mengajak semua insan Pers mengawal proses penegakan hukum peristiwa kekerasan ini.
“Kami percaya kepada aparat kepolisian akan bertindak cepat dan profesional dalam mengusut kasis ini ” tandasnya.
Ketua LKBPH PWI Banten Razid Chaniago memberikan tanggapan serupa. Menurutnya, perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik sangat penting untuk menjaga kebebasan pers dan memastikan keselamatan wartawan dalam meliput berita. Maka dari itu, kasus ini perlu diusut tuntas.
“LKBPH PWI Banten mendukung penuh upaya penegakan hukum terhadap tindakan yang mengancam keselamatan dan kebebasan jurnalis dalam menjalankan tugasnya,” ungkapnya.
“Kebebasan pers harus dijaga agar jurnalisme dapat berjalan secara profesional dan independen,” imbuhnya.
Editor : Merwanda











