slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Bisnis Ekonomi

Pengin Tahu Bunga KPR dan Cicilannya? Begini Cara Menghitungnya

Mulyadi by Mulyadi
23-08-2025 10:12:17
in Ekonomi, Utama
Pengin Tahu Bunga KPR dan Cicilannya? Begini Cara Menghitungnya
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan solusi efektif bagi masyarakat yang ingin mempunyai hunian sendiri dengan cepat.

Melalui KPR, beban finansial akan terasa lebih ringan karena tidak harus membayar harga rumah secara tunai sekaligus. Terlebih, syarat KPR yang harus dipenuhi juga tidak terlalu rumit.

Namun, sebelum memilih jenis KPR yang sesuai, kamu perlu mengetahui cara menghitung bunga KPR terlebih dahulu.

Agar tidak terjadi kekeliruan, dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, berikut penjelasan dan panduan cara menghitungnya.

Pada dasarnya, bunga KPR adalah jumlah uang yang harus dibayarkan oleh debitur kepada lembaga keuangan (kreditur) sebagai balas jasa atas kredit yang diberikan.

Bunga KPR cenderung variatif karena bergantung pada sejumlah faktor, seperti jangka waktu pinjaman, tingkat suku bunga, dan jumlah pinjaman.

Jika tingkat suku bunganya tinggi dengan jangka waktu pinjaman panjang, maka total biaya yang wajib dibayarkan pun akan semakin besar.

Suku bunga KPR sendiri merupakan tingkat bunga yang ditetapkan oleh lembaga keuangan, termasuk bank, yang dikenakan pada debitur untuk KPR.

Nilai bunga inilah yang akan menentukan besaran pembayaran bulanan sebagai bagian dari cicilan KPR.

Cara Menghitung Bunga KPR

Secara umum, perhitungan bunga KPR biasanya dilakukan oleh penyedia dana atau pemberi pinjaman. Namun, peminjam (debitur) juga bisa menghitungnya sendiri.

Sebagai informasi, terdapat beberapa jenis suku bunga KPR yang banyak dikenal, yaitu floating rate (mengambang), fixed rate (tetap), serta anuitas.

Cara menghitung bunga KPR, termasuk rumus dan contohnya, adalah:

1. Menghitung bunga KPR fixed rate.

Fixed rate adalah tingkat suku bunga yang tidak mengalami perubahan sepanjang masa kredit.

Cara menghitung bunga KPR fixed dapat dilakukan dengan rumus berikut ini:

Fixed Rate = Pokok Kredit x Bunga Per Tahun x Tenor dalam satuan tahun : Tenor dalam satuan bulan

Contoh kasus beserta simulasi hitungnya:

Bu Ani ingin membeli rumah seharga Rp 500 juta dengan sistem KPR. Bu Ani telah menyiapkan down payment (DP) sebesar Rp 150 juta. Berarti, sisa harga rumah dari plafon kredit yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp 350 juta.

Bu Ani mengajukan waktu tenor selama 10 tahun dengan estimasi bunga 10 persen.

Lantas, berapakah suku bunga tetap yang harus dibayarkan Bu Ani?

Jawaban:

Bunga = Pokok Kredit x Bunga Per Tahun x Tenor dalam satuan tahun : Tenor dalam satuan bulan

= Rp 350 juta x 10% x 10 : 120

= Rp 2.916.666,66.

Jadi, jumlah cicilan yang wajib dibayarkan setiap bulan oleh Bu Ani untuk melunasi KPR adalah sebesar Rp 2.916.666,66.

2. Menghitung bunga KPR floating.

Floating rate adalah tingkat suku bunga yang bisa berubah-ubah sesuai kebijakan bank sentral atau adanya perubahan dalam pasar keuangan.

Untuk mengetahui cara menghitung bunga KPR floating, maka perlu memahami rumus hitung ini:

Bunga = Pokok Pinjaman x Suku Bunga Per Tahun : 12 (jumlah bulan dalam setahun)

Contoh perhitungannya adalah sebagai berikut:

Pak Ari hendak melakukan pembelian rumah seharga Rp 1 miliar dengan plafon kredit sebesar Rp 500 juta. Waktu tenornya adalah selama 10 tahun dengan bunga floating 10 persen.

Lantas, berapa besar bunga per bulan yang harus dibayarkan Pak Ari?

Jawab:

Bunga = Pokok Pinjaman x Suku Bunga Per Tahun : 12 (Jumlah bulan dalam setahun)

= Rp 500 juta x 10% : 12

= Rp 4.166.666,66.

Jika terjadi floating rate sekitar 12 persen pada tahun berikutnya, maka perhitungan seperti berikut ini:

Bunga = Rp 500 juta x 12% : 12

= Rp 5.000.000.

Jadi, angsuran pokok yang harus dibayarkan sebelum floating rate adalah sebesar Rp 4.166.666,66. Sedangkan, setelah terjadinya floating rate, yakni Rp 5.000.000.

3. Menghitung bunga KPR anuitas.

Suku bunga anuitas merupakan pembayaran atas kredit yang dilakukan secara berkala, mencakup pokok beserta bunga selama periode tertentu.

Rumus untuk menghitung bunga KPR anuitas adalah:

Bunga = Pokok Pinjaman x (bunga/12) : (1-(1+(bunga/12)) – tenor dalam satuan bulan)

Berikut contoh perhitungan menggunakan rumus tersebut:

Karina mempunyai pokok pinjaman KPR sebesar Rp 500 juta dengan waktu tenornya selama 20 tahun. Apabila suku bunganya 10 persen per tahun, bagaimana perhitungannya?

Jawab:

Bunga = Pokok Pinjaman x (bunga/12) : (1-(1+(bunga/12) – tenor dalam satuan bulan)

= Rp 500 juta x (10%/12) : (1-(1+10%/12) -240)

= Rp 4.965.000.

Cara Menghitung Cicilan KPR

Setelah memahami cara menghitung bunga, kamu juga perlu mengetahui cara menghitung cicilan KPR secara manual berdasarkan jenis bunganya.

1. Menghitung cicilan KPR fixed rate.

Baca Juga :

Jameela Village Dukung Program Presiden Prabowo dalam Pembangunan 3 Juta Rumah Subsidi

REI Banten Property Expo 2025 di Kota Serang: 300 Unit Rumah Terjual

Mau Punya Rumah? Begini Cara Ajukan KPR Rumah Subsidi dari Pemerintah

Pemkab Pandeglang Gandeng BTN, Permudah Akses KPR dan Bantu Permodalan UMKM

Dalam fixed rate, pembayaran cicilan per bulan tidak akan berubah selama masa kredit.

Simulasi menghitungnya adalah:

Bu Halimah membeli rumah secara kredit sebesar Rp 720 juta dengan fixed rate 5 persen per tahun dan waktu tenornya 120 bulan atau 10 tahun.

Lantas, bagaimana cicilan KPR fixed rate-nya?

Jawab:

Cicilan Pokok = Rp 720 juta : 120 = Rp 6 juta.

Cicilan bunga per bulan = Rp 600 juta x 5.persen x 10 : 120 = Rp 3 juta.

Total cicilan per bulan adalah Rp 6 juta + Rp 3 juta = Rp 9 juta.

Jadi, jumlah yang harus dibayarkan oleh Bu Halimah selama 10 tahun adalah Rp 9 juta per bulan.

2. Menghitung cicilan KPR floating rate.

Floating rate adalah kebalikan dari fixed rate. Artinya, jumlah angsurannya dapat mengalami perubahan sepanjang masa pinjaman berlangsung.

Contoh perhitungannya:

Bu Halimah mengajukan KPR sebesar Rp 720 juta dengan suku bunga 5 persen di tahun pertama dan tenornya selama 120 bulan atau 10 tahun.

Nah, cicilan yang wajib dipenuhi di tahun pertama berarti sejumlah Rp 9 juta. Lalu, terjadi floating rate menjadi 8 persen per tahun.

Lantas, bagaimana cara menghitungnya?

Jawab:

Cicilan Pokok = Rp 720 juta : 120 = Rp 6 juta.

Cicilan bunga per bulan = Rp 720 juta x 8% x 10 : 120 = Rp 4,8 juta.

Total cicilan per bulan adalah Rp 6 juta + Rp 4,8 juta = Rp 10,8 juta.

Jadi, Bu Halimah wajib memenuhi pembayaran sebesar Rp 9 juta per bulan pada tahun pertama. Kemudian, pada tahun berikutnya jumlah yang dibayarkan sebesar Rp 10,8 juta per bulan.

Semoga informasi di atas dapat bermanfaat dan membantu kamu dalam memperkirakan angsuran ketika mengajukan KPR.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Bunga KPRCicilan KPRCicilan Rumahinvestasi rumahKPRkredit rumahrumah subsidisuku bunga KPR
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Mau Perpanjang SIM A dan C? Ini Jadwal SIM Keliling Polres Lebak Hari Ini, 23 Agustus 2025

Next Post

Rewatch Time! Romcom Indonesia 2000-an yang Bikin Kita Ingat Gaya Anak Muda Awal Milenium

Related Posts

Jameela Village Dukung Program Presiden Prabowo dalam Pembangunan 3 Juta Rumah Subsidi
Kombis

Jameela Village Dukung Program Presiden Prabowo dalam Pembangunan 3 Juta Rumah Subsidi

by Redaksi
Sabtu, 10 Januari 2026 07:40

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemenuhan kebutuhan dasar hunian masyarakat menjadi salah satu prioritas dalam program nasional Presiden Prabowo Subianto, khususnya melalui...

Read moreDetails

REI Banten Property Expo 2025 di Kota Serang: 300 Unit Rumah Terjual

Mau Punya Rumah? Begini Cara Ajukan KPR Rumah Subsidi dari Pemerintah

Pemkab Pandeglang Gandeng BTN, Permudah Akses KPR dan Bantu Permodalan UMKM

Mau Ambil Rumah KPR Subsidi? Pahami Dulu Cara Hitung Cicilan dan Bunganya

Pemprov Banten Dorong Bank Banten Jadi Penyalur KPR Rumah Subsidi 

Tips Menabung Emas agar Bisa Beli Rumah Impian

Ribuan Warga Pandeglang Gagal Dapat Rumah Subsidi Gara-gara BI Checking

Buruh di Lebak Berpeluang Mendapatkan Program Subsidi Rumah

BP Tapera dan Bank Bjb Syariah Menggelar Sosialisasi Pembiayaan Perumahan di Pandeglang

Next Post
Rewatch Time! Romcom Indonesia 2000-an yang Bikin Kita Ingat Gaya Anak Muda Awal Milenium

Rewatch Time! Romcom Indonesia 2000-an yang Bikin Kita Ingat Gaya Anak Muda Awal Milenium

Kapan Sebaiknya Cuci Mobil? Ini Panduannya, Biar Cat Enggak Cepat Kusam

Kapan Sebaiknya Cuci Mobil? Ini Panduannya, Biar Cat Enggak Cepat Kusam

Ngulik Harari: Buku-Buku yang Ngajarin Kita Soal Masa Lalu, Kini, dan Nanti

Ngulik Harari: Buku-Buku yang Ngajarin Kita Soal Masa Lalu, Kini, dan Nanti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BAZNAS Kabupaten Serang Sudah Salurkan Rp 8 Miliar kepada Mustahik

BAZNAS Kabupaten Serang Sudah Salurkan Rp 8 Miliar kepada Mustahik

Jumat, 17 Juli 2026 15:35
Sekretaris KAHMI Muda Kota Cilegon, Wahyudi.

KAHMI Muda Soroti Lambannya Penanganan Debu Tambang Bojonegara di Kelurahan Pabean

Jumat, 17 Juli 2026 14:16
BPBD Kota Serang saat membagikan bantuan air bersih di Kasemen

351 KK di Kasemen Kesulitan Air Bersih

Jumat, 17 Juli 2026 13:49
Assistant Regional Manager MBK Ventura Wilayah Banten, Indah Fajar Lestari saat memberikan paket sembako murah di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Jumat 17 Juli 2026.

PT MBK Ventura Salurkan 250 Paket Sembako Murah di Neglasari

Jumat, 17 Juli 2026 13:35
Rapat paripurna pengesahan LPJ APBD 2025 di Kota Serang, Kamis (16/7).(Biro Adpim Setda Banten)

DPRD Banten Soroti SiLPA APBD Tahun 2025 Sebesar Rp44,7 Miliar

Jumat, 17 Juli 2026 13:24
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda PBG DPRD Kabupaten Serang, Yadi Mulyadi.

Dewan Pastikan Raperda PBG Hadir untuk Berikan Kemudahan Perizinan

Jumat, 17 Juli 2026 13:04
BAZNAS Kabupaten Serang Sudah Salurkan Rp 8 Miliar kepada Mustahik

BAZNAS Kabupaten Serang Sudah Salurkan Rp 8 Miliar kepada Mustahik

Jumat, 17 Juli 2026 15:35
Sekretaris KAHMI Muda Kota Cilegon, Wahyudi.

KAHMI Muda Soroti Lambannya Penanganan Debu Tambang Bojonegara di Kelurahan Pabean

Jumat, 17 Juli 2026 14:16
BPBD Kota Serang saat membagikan bantuan air bersih di Kasemen

351 KK di Kasemen Kesulitan Air Bersih

Jumat, 17 Juli 2026 13:49
Assistant Regional Manager MBK Ventura Wilayah Banten, Indah Fajar Lestari saat memberikan paket sembako murah di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Jumat 17 Juli 2026.

PT MBK Ventura Salurkan 250 Paket Sembako Murah di Neglasari

Jumat, 17 Juli 2026 13:35
Rapat paripurna pengesahan LPJ APBD 2025 di Kota Serang, Kamis (16/7).(Biro Adpim Setda Banten)

DPRD Banten Soroti SiLPA APBD Tahun 2025 Sebesar Rp44,7 Miliar

Jumat, 17 Juli 2026 13:24
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda PBG DPRD Kabupaten Serang, Yadi Mulyadi.

Dewan Pastikan Raperda PBG Hadir untuk Berikan Kemudahan Perizinan

Jumat, 17 Juli 2026 13:04

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BAZNAS Kabupaten Serang Sudah Salurkan Rp 8 Miliar kepada Mustahik

BAZNAS Kabupaten Serang Sudah Salurkan Rp 8 Miliar kepada Mustahik

by Abdul Rozak
Jumat, 17 Juli 2026 15:35

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Serang sudah menyalurkan sebesar Rp8 miliar kepada mustahik atau orang yang...

Sekretaris KAHMI Muda Kota Cilegon, Wahyudi.

KAHMI Muda Soroti Lambannya Penanganan Debu Tambang Bojonegara di Kelurahan Pabean

by Adam Fadillah
Jumat, 17 Juli 2026 14:16

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – KAHMI Muda Kota Cilegon menyoroti lambannya penanganan debu tambang Bojonegara. Persoalan debu yang diduga berasal dari aktivitas...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak