KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Pemkot Tangsel melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) memberikan perlindungan khusus bagi dua anak korban kekerasan dengan menempatkan mereka di rumah aman.
Tempat ini disiapkan sebagai lokasi perlindungan sementara sekaligus pendampingan psikologis hingga kondisi anak-anak tersebut pulih.
Kepala UPTD PPA Tangsel, Tri Purwanto, menjelaskan dua anak yang kini ditangani masing-masing berinisial NE dan AH.
Kasus pertama menimpa NE, seorang anak perempuan yang menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya. Berkat laporan cepat dari pihak sekolah, NE segera mendapat konseling dan perlindungan di rumah aman.
Sementara kasus kedua dialami AH (15), korban pencabulan oleh ayah sambungnya. Dengan kondisi orang tua kandung yang sudah tiada, UPTD memastikan AH tetap memperoleh hak pendidikan, kesehatan, dan perlindungan hidup.
“Penempatan di rumah aman memudahkan pemantauan dan memastikan seluruh hak anak terpenuhi. Saat ini keduanya mendapatkan pendampingan penuh,” ujar Tri, Minggu 24 Agustus 2025.
Sebelumnya, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menegaskan rumah aman merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam melindungi korban kekerasan perempuan dan anak.
“Rumah aman ini hadir sebagai bentuk perlindungan sekaligus pemulihan psikologis korban. Pendampingan akan terus dilakukan selama dibutuhkan,” tegasnya.
Pemkot Tangsel juga menggandeng fakultas psikologi untuk memperkuat layanan konseling. Benyamin menilai pendampingan psikologis sangat penting, mengingat trauma pada anak bisa bertahan lama.
“Selain rumah aman, Pemkot Tangsel membuka layanan pengaduan Tangsel Siaga 112 yang beroperasi 24 jam. Penanganan kasus juga melibatkan Kejaksaan Negeri Tangsel, Polres Tangsel, hingga perangkat RT/RW,” jelasnya.
Untuk memberikan efek jera, pemerintah menyiapkan sanksi sosial dengan mengumumkan setiap kasus yang sudah inkrah ke publik melalui media. Bahkan, Pemkot juga tengah mengusulkan pemberlakuan sanksi kebiri bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
“Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkot Tangsel berharap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan sekaligus memastikan korban mendapat perlindungan menyeluruh,” ujar Benyamin.
Editor: Bayu Mulyana











