CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon memastikan siap menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Banten atas Perda APBD Perubahan 2025. Hal ini ditegaskan usai rapat gabungan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cilegon dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kamis 4 September 2025.
Evaluasi dari gubernur menyoroti sejumlah poin krusial, khususnya target pendapatan daerah yang dinilai perlu disesuaikan agar lebih realistis.
“Apa yang jadi evaluasi dari Gubernur, akan kami tindaklanjuti. Tadi memang tidak secara rinci, yang jadi pembahasan itu target pendapatan, mana yang mungkin rasional dan irasional,” kata Wali Kota Cilegon, Robinsar, usai rapat.
Wali kota mengakui adanya penurunan target pendapatan dalam APBD Perubahan. Meski belum disebutkan angka persentasenya, Pemkot menegaskan komitmen untuk segera merinci dan menyelaraskan angka tersebut dalam rapat-rapat TAPD selanjutnya.
“Yang pasti turun, kalau persentase sedang dihitung dan akan ada rapat berkala TAPD dan Banggar untuk dikonsolidasikan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPKPAD Kota Cilegon, Dana Sujaksani, menyebut koreksi dari gubernur tak hanya menyasar pendapatan, tetapi juga belanja daerah.
“Kita menindaklanjuti evaluasi gubernur terhadap perda tentang anggaran perubahan 2025. Di dalamnya ada yang harus dikoreksi, di antaranya perubahan angka, koreksi belanja. Intinya kita harus ikuti,” jelasnya.
Editor : Merwanda











