LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Anggota DPRD Kabupaten Lebak Fraksi PDI Perjuangan, Tika Kartika Sari mengecam tindakan semena-sena yang diduga dilakukan oleh salah satu perusahaan tambang pasir yang telah menyerobot dan merusak tanah warga di Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak.
Diduga perusahaan melakukan aktivitas penambangan pasir di tanah warga sebagi pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM) yang sah tanpa pertanggung jawaban ganti rugi.
“Lapran dari warga diduga pemilik perusahaan adalah mantan Bupati Lebak , Warga yang punya SHM saja diperlakukan seperti itu, seakan mereka tidak takut terhadap hukum dan tidak punya hati nurani sama sekali,” kata Tika kepada RADARBANTEN.CO.ID sapaan akrabnya, Selasa 9 September 2025
Ia memastikan akan membawa persoalan ini ke DPR RI dan pemerintah pusat apabila tidak ada itikat baik dari PT Mulya Kuarsa Anugerah untuk mengganti rugi tanah warga yang sudah rusak .
Tika menegaskan, Pemkab Lebak juga harus mampu menghadirkan keadilan kepada warga yang selama ini berjuang menuntut hak atas tanah yang dirampas dan dirusak oleh perusahaan tambang pasir , mereka merusak lahan , rumah , sawah , lantas pergi tanpa tanggung jawab . “Jika pemerintah daerah tidak bisa memperjuangkan hak warga Jayasari atas tanah mereka yang sudah dirusak, maka saya akan berjuang sampai ke pusat untuk mencari keadilan, saya akan dampingi warga untuk membawa ke DPR RI bahkan saya perjuangkan untuk melapor ke Presiden,” tegasnya.
“Saya sangat kecewa dan geram karena persoalan ini sudah lama saya sampaikan ke bupati Lebak Hasbi Jayabaya namun sampai sekarang tidak ada solusi apapun. Seakan membiarkan warganya menderita,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Tika yakin persoalan ini akan menjadi pusat perhatian nasional untuk dijadikan pelajaran agar tidak ada lagi perusahaan yang semena-mena merampas tanah warga.
“Saya tahu dari masyarakat pemilik perusahaan yaitu diduga mantan Bupati Lebak , namun bagi saya siapapun itu saya minta untuk tidak semena mena kepada rakyat kecil , Pak Prabowo Subianto pasti akan marah jika ada rakyat kecil di ambil haknya, tanahnya dirusak tanpa ada ganti rugi . Indonesia telah lama merdeka tapi kemerdekaan itu belum di rasakan oleh sebagian rakyat kecil di Jayasari. Saya akan terus bersuara sampai tidak ada lagi rakyat kecil yang didzolimi oleh pengusaha mana pun yang ada di kabupaten Lebak ini,” tandasnya.
Reporter: Nurandi
Editor: Aditya











