SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Serang masih menunggu hasil kajian terkait rencana pembongkaran ulang Pasar Rau.
Pembongkaran ulang ini sempat menuai pro dan kontra, lantaran terdapat penolakan dari sebagian pedagang.
Meski demikian, Pemkot Serang masih akan tetap menunggu hasil kajian yang tengah dilakukan oleh DPUPR Kota Serang, untuk memastikan apakah Pasar Rau akan dilakukan pembongkaran ulang, atau hanya sekedar renovasi.
Walikota Serang, Budi Rustandi, mengatakan pihaknya tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan tanpa data yang lengkap. Kajian itu menjadi acuan utama dirinya, baik terkait kelayakan bangunan maupun persyaratan teknis yang harus dipenuhi.
“Soal (pembongkaran ulang) Pasar Rau, kami menunggu hasil kajian dari Kejaksaan dan DPUPR. Sampai saat ini saya belum menerima laporan resmi. Kalau belum selesai tahun ini atau 2026, maka kemungkinan pembangunan baru bisa dilakukan pada 2027,” ujar Budi, Minggu 21 September 2025.
Dia juga menanggapi penolakan rencana tersebut dari sebagian pedagang. Menurutnya penolakan itu adalah hal yang wajar. Namun, keputusan tetap akan mengacu pada data.
“Namanya kebijakan pasti ada pro dan kontra. Tapi, kita tidak bisa asal bangun. Jangan sampai hanya direhab, lalu roboh, siapa yang tanggung jawab,” katanya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Aditya










