SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kubu Muhamad Mardiono, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berencana untuk menempuh jalur hukum buntut dari kerusahan Muktamar X PPP yang terjadi pada Sabtu 29 September 2025 lalu.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PPP Rapih Herdiansyah.
Pihaknya kecewa, seharusnya, forum yang saklar itu digelar secara damai, dan mengedepankan argumentasi, bukan emosi atau adu jotos. “Kita tempuh jalur hukum, karena sudah ada beberapa korban,” ujarnya, Minggu 28 September 2025.
Lebih jauhnya, pihaknya juga dalam jangka waktu dekat akan melaporkan hasil dari Muktamar X PPP ini kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk disahkan. “Ya, sedang kita persiapkan,” ucapnya.
Dikatakannya, Mardiono sendiri sebelumnya sudah mendapatkan dukungan dari tingkat DPC maupun DPW PPP dari berbagai daerah. Dukungan dari 28 Provinsi pun sudah dikantongi sebelum pelaksanaan Muktamar X kemarin.
“Jadi mayoritas DPW itu mendukung pa Mardiono untuk melanjutkan kepengurusan. Ia dapat mayoritas dukungan” ujarnya.
Mardiono juga turut angkat bicara. Ia mengecam tindak kekerasan yang terjadi pada Muktamar kemarin. Dalam insiden tersebut, tiga orang kader yang berasal dari Pandeglang dan Sulawesi Selatan menjadi korban pemukulan dan lemparan kursi.
Dua di antaranya mengalami luka serius, salah satunya sobek di bibir hingga mengenai gigi, sementara korban lain menderita sobek di pelipis kanan dan retak di bagian rahang atas.
“Ini tindakan kriminal yang mencederai demokrasi. Kita sedang melaksanakan proses konstitusi untuk memperkuat demokrasi, tapi ada pihak-pihak yang justru merusaknya dengan cara-cara anarkis. Saya sudah minta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku dan memprosesnya secara hukum,” tegas Mardiono dalam keterangannya.
Reporter: Yusuf permana
Editor: Agung S Pambudi











