slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Setelah Dapat Teguran, Mie Gacoan Ciruas Disegel Satpol PP Kabupaten Serang

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
30-09-2025 20:40:28
in Berita Utama, Kabupaten Serang
Setelah Dapat Teguran, Mie Gacoan Ciruas Disegel Satpol PP Kabupaten Serang

Satpol PP Kabupaten Serang saat melakukan penyegelan gerai Mie Gacoan di Kecamatan Ciruas

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaabupaten Serang akhirnya menyegel gerai Mie Gacoan yang ada di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Pemyegelan dilakukan swtelah sebelnya Satpol PP Kabupaten Serang memberikan teguran kepada manajemen Mie Gacoan Ciruas pada Senin 29 September 2025 lalu.

Mereka ditegur karena sudah melakukan operasional meskipun belum menganongo dokumen izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Analisi Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

Pantauan di lokasi pada Selasa 30 September 2025 malam, terlihat puluhan personel Satpol PP Kabupaten Serang tiba di grai Mie Gacoan Ciruas sekitar pukul 19.00 WIB.

Terlihat Kepala Satpol PP Kabupaten Serang Ajat Sudrajat memimpin langsung pelaksanaan penyegelan. Ia didampingi oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP Kabupaten Serang, Yagi Susilo.

Mereka kemudian berdialog dengan pihak manajemen mie gacoan. Mereka meminta agar grai segera ditutup karena belum memiliki izin.

Selepas itu, petugas kemudian memasang dua buah segel di dinding grai mie gacoan Ciruas. Tak lupa, mereka juga kemudian memasang garis PPNS yang menutupi seluruh pintu masuk guna memastikan grai tidak kembali dibuka.

Terlihat, ada dua orang pihak manajemen yang menemui pihak Satpol PP Kabupaten Serang. Para karyawan pun kemudian terlihat langsung menutup grai dan melakukan bersih-bersih didalam grai.

Baca Juga :

Di MTQ ke XXIII Tingkat Provinsi Banten, Kabupaten Serang Raih Juara III

Rapat Bersama Mitra, Komisi I DPRD Kabupaten Serang Beri Sejumlah Catatan

250 Pengurus PKS Banten Kemah di Gunung Malang Cinangka, Tumbuhkan Jiwa Bela Negara

Komisi II DPRD Kabupaten Minta OPD Prioritaskan Program yang Berpihak ke Masyarakat

Terpantau, ada sejumlah pengunjung juga yang baru tiba di grai tersebut, mereka pun terpaksa harus pulang dengan tangankosong karena kondisi grai yang sudah dipasangi segel.

Diketahui sebelumnya, gerai mie gacoan telah diberikan peringatan oleh Satpol PP Kabupaten Serang karena telah melakukan operasional meskipun belum memiliki izin.

Fungsional Muda pada Satpol PP Kabupaten Serang, Yogi Hernanto mengatakan, jika dokumen ozin berupa PBG belum terbit namun sudah mulai beroperasi.

“PBG nya belum ada, tapi mereka sudah pernah mengajukan ke DPUPR Kabupaten Serang, tapi ga selesai,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Selasa 30 September 2025.

Ia mengaku jika telah memberikan himbauan kepada pengelola mie gacoan di Kecamatan Ciruas. Rekomendasi yang diberikan Satpol PP ialah agar mereka bisa menutup grai nya terlebih dahulu hingga seluruh dokumen perizinan lengkap.

“Jadi ditutup sementara per hari Senin, kita datang bersama dengan OPD terkait, yakni Dinas Perizinan, DPUPR dan Dinas Perhubungan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya memberikan waktu selama kurang lebih 7 hari lamanya untuk manajemen mie gacoan untuk menguris seluruh perizinan sehingga mereka bisa kembali beroperasi kembali.

“Nanti kalau memang tidak ada itikad baik kita kasih surat peringatan. Setelah itu kalau memang belum dilakukan kita tutup sementara disegel,” ujarnya.

Ia mengaku telah melayangkan himbauan yang ke dua tethadap manajemen mie gacoan. Dari hasil teguran tersebut, ia mengaku sudah ada progres dari tim legal mengenai pengurusan perizinan. “Dari parkirnya belum ada izin, Andalalin belum terbit juga,” pungkasnya.

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani

Editor: Agung S Pambudi

Tags: amdalalinandalalindinas perizinanDPMPTSP Kabupaten SerangDPUPR Kabupaten Serangizin PBGkabupaten serangme gacoan ciruasPemkab SerangSatpol PP Kabupaten Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Minta HIPMI Bina Usaha Muda, Gubernur Banten : Kalau Pengusaha Tumbuh, Negara Pasti Maju

Next Post

Masa Jabatan Berakhir, Uus Nyatakan Siap Nyalon Ketua DPD Golkar Pandeglang

Related Posts

Bupati Serang
Kabupaten Serang

Di MTQ ke XXIII Tingkat Provinsi Banten, Kabupaten Serang Raih Juara III

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 10 Juli 2026 18:01

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Kafilah Kabupaten Serang berhasil meraih Juara III pada gelaran Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) XXIII tingkat Provinsi Banten Tahun...

Read moreDetails

Rapat Bersama Mitra, Komisi I DPRD Kabupaten Serang Beri Sejumlah Catatan

250 Pengurus PKS Banten Kemah di Gunung Malang Cinangka, Tumbuhkan Jiwa Bela Negara

Komisi II DPRD Kabupaten Minta OPD Prioritaskan Program yang Berpihak ke Masyarakat

DPRD Kecam Tindakan Kapal Tongkang yang Buang Material di Laut Bojonegara

Lahan Parkir di RSDP Serang Tidak Memadai, Manajemen Diminta Cari Investor

Indukan Diperbaharui, Produksi Benih Ikan di BBI Baros Meningkat

Video Tongkang Buang Material di Laut Bojonegara Viral, Nelayan Mengeluh

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Next Post
Masa Jabatan Berakhir, Uus Nyatakan Siap Nyalon Ketua DPD Golkar Pandeglang

Masa Jabatan Berakhir, Uus Nyatakan Siap Nyalon Ketua DPD Golkar Pandeglang

BSI Bantu Evakuasi Musibah Pesantren di Jawa Timur

BSI Bantu Evakuasi Musibah Pesantren di Jawa Timur

RS Sari Asih Bintaro: Pilihan Utama Layanan Kesehatan Lengkap di Tangerang Selatan

RS Sari Asih Bintaro: Pilihan Utama Layanan Kesehatan Lengkap di Tangerang Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DPD IWAPI Banten Siap Jadi Tuan Rumah Hortikultura Tahun 2026

DPD IWAPI Banten Siap Jadi Tuan Rumah Hortikultura Tahun 2026

Jumat, 10 Juli 2026 19:24
Honda Vario Evo 160

Public Exhibition New Honda Vario Evo 160 Siap Meriahkan Kota Serang

Jumat, 10 Juli 2026 18:08
Wakil Ketua DPRD Tangsel

PKS Tempatkan Mustopa Isi Kursi Wakil Ketua DPRD Tangsel

Jumat, 10 Juli 2026 18:05
Bupati Serang

Di MTQ ke XXIII Tingkat Provinsi Banten, Kabupaten Serang Raih Juara III

Jumat, 10 Juli 2026 18:01
pencuri motor

Butuh Uang untuk Menikah, Pria Ini Curi Motor di Cikande

Jumat, 10 Juli 2026 17:57
Bupati Pandeglang

Tarik Investor, Bupati Dorong Pembangunan Kawasan Industri di Pandeglang

Jumat, 10 Juli 2026 17:54
DPD IWAPI Banten Siap Jadi Tuan Rumah Hortikultura Tahun 2026

DPD IWAPI Banten Siap Jadi Tuan Rumah Hortikultura Tahun 2026

Jumat, 10 Juli 2026 19:24
Honda Vario Evo 160

Public Exhibition New Honda Vario Evo 160 Siap Meriahkan Kota Serang

Jumat, 10 Juli 2026 18:08
Wakil Ketua DPRD Tangsel

PKS Tempatkan Mustopa Isi Kursi Wakil Ketua DPRD Tangsel

Jumat, 10 Juli 2026 18:05
Bupati Serang

Di MTQ ke XXIII Tingkat Provinsi Banten, Kabupaten Serang Raih Juara III

Jumat, 10 Juli 2026 18:01
pencuri motor

Butuh Uang untuk Menikah, Pria Ini Curi Motor di Cikande

Jumat, 10 Juli 2026 17:57
Bupati Pandeglang

Tarik Investor, Bupati Dorong Pembangunan Kawasan Industri di Pandeglang

Jumat, 10 Juli 2026 17:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPD IWAPI Banten Siap Jadi Tuan Rumah Hortikultura Tahun 2026

DPD IWAPI Banten Siap Jadi Tuan Rumah Hortikultura Tahun 2026

by Abdul Rozak
Jumat, 10 Juli 2026 19:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - DPD Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Provinsi Banten, siap menjadi tuan rumah untuk program kampung Hortikultura tahun...

Honda Vario Evo 160

Public Exhibition New Honda Vario Evo 160 Siap Meriahkan Kota Serang

by Eko Fajar
Jumat, 10 Juli 2026 18:08

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID– PT Mitra Sendang Kemakmuran selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Banten akan menghadirkan Public Exhibition New Honda...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak