SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB) melakukan Sosialisasi secara resmi dan meluncurkan pilot project sistem kerja digital bernama Sistem Pelaporan dan Integrasi Kerja ASN Provinsi Banten (SIPINTER-Kerja) Banten. Proyek ini merupakan terobosan inovatif untuk mengatasi tantangan Reformasi Birokrasi (RB) dengan mengubah pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) agar lebih efisien, transparan, dan berbasis hasil.
Bara Hudaya, S.E., M.Si, selaku Project Leader dan Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja, menjelaskan bahwa proyek ini berakar pada isu utama yaitu belum optimalnya penerapan sistem kerja ASN berbasis digital di lingkungan Pemprov Banten. Isu ini menjadi prioritas utama karena memiliki tingkat urgensi, keseriusan, dan potensi dampak yang paling tinggi jika tidak segera diselesaikan. “Penggunaan aplikasi SIPINTER-Kerja ini adalah wujud implementasi konkret dari Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2023 tentang Sistem Kerja,” ujar Bara.
“Kami mentransformasi proses kerja yang semula lambat dan manual didominasi kertas kerja dan penilaian sumatif, menjadi sistem real-time dan paperless, di mana kinerja diukur secara individu dari hasil dan dampak (output-outcome) bukan sekadar aktivitas. SIPINTER, bekerja mengusung tagline Merekam Kerja, Mengukur Kinerja dan dirancang sebagai instrumen pengaturan, pelaksanaan, dan pengendalian kinerja pegawai,” ujarnya.
Transformasi ini sangat mendesak mengingat kondisi birokrasi yang masih menghadapi resistensi pegawai, dan pola kerja konvensional yang menghambat efisiensi. Jika masalah ini tidak diatasi, dampaknya adalah proses kerja yang lambat, kurangnya transparansi, dan kualitas pelayanan publik yang rendah. Karena akhirnya akan menghambat pencapaian target reformasi birokrasi tematik peningkatan investasi.
Pencapaian Awal (Quick Wins) yang Konkret
Dalam tahap awal ini (pilot project) di Biro ORB, proyek ini telah menunjukkan quick wins yang signifikan: Peningkatan Efisiensi: Proses pengumpulan data kinerja harian yang semula memakan waktu 1-2 hari (manual/spreadsheet) kini menjadi otomatis dan real-time. Hal ini secara langsung menyediakan data akurat bagi pimpinan sebagai dasar pengambilan keputusan.
Kesiapan Regulasi: Tim telah berhasil menyusun dan mengesahkan 8 Standar Operasional Prosedur (SOP) penggunaan Sistem Kerja Digital ASN sebagai panduan resmi. SOP ini menjamin pola kerja, pelaporan, dan monitoring seragam.
Terbangunnya Sistem Digitalisasi Sistem Kerja (Pilot Project SIPINTER-Kerja) di Biro ORB: Aplikasi awal telah dirancang dan diimplementasikan terbatas di internal Biro ORB.
Penguatan Akuntabilitas: Mendukung penguatan akuntabilitas kinerja perangkat daerah. Dukungan teknis untuk proyek ini terjamin dengan adanya persetujuan dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten (Diskominfo) untuk pengembangan Sistem Kerja Terintegrasi. Tim efektif dan tim pelaksana yang solid, melibatkan perwakilan dari Biro ORB, Diskominfo, dan Bapeda, telah dibentuk untuk memastikan kolaborasi lintas fungsi berjalan efektif.
“Sistem ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi internal ASN, tetapi juga secara tidak langsung meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai dampak dari perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif, akuntabel, dan kolaboratif. Perbaikan ini akan mempercepat capaian Reformasi Birokrasi, termasuk mendukung keberhasilan RB Tematik Peningkatan Investasi dan Digitalisasi Pemerintahan,” ungkapnya.
Proyek ini telah sukses mencapai milestone jangka pendek, memberikan fondasi kokoh untuk rencana replikasi sistem kerja digital ke Perangkat Daerah Strategis lainnya di Provinsi Banten pada tahap jangka menengah.
Setelah sukses di Biro ORB, fokus berikutnya adalah ekspansi penerapan ke Perangkat Daerah strategis, yaitu Inspektorat, Bapeda, dan Diskominfo. Tujuan jangka menengah adalah meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi kinerja ASN, serta membangun budaya kerja digital dan kolaboratif.
Secara jangka panjang, targetnya adalah Terwujudnya sistem kerja ASN berbasis digital secara menyeluruh di seluruh PD Provinsi Banten. Transformasi ini akan mendorong terciptanya budaya kerja birokrasi yang produktif, adaptif, dan transparan , yang merupakan kunci dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani sesuai prinsip zona integritas.
Judul: Banten Tancap Gas Reformasi Birokrasi: Transformasi Digital Mengubah ASN Jadi Produktif dan Akuntabel
Serang, 9 Oktober 2025 – Pemerintah Provinsi Banten melalui Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB) melakukan Sosialisasi secara resmi dan meluncurkan pilot project sistem kerja digital bernama Sistem Pelaporan dan Integrasi Kerja ASN Provinsi Banten (SIPINTER-Kerja) Banten. Proyek ini merupakan terobosan inovatif untuk mengatasi tantangan Reformasi Birokrasi (RB) dengan mengubah pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) agar lebih efisien, transparan, dan berbasis hasil.
Bara Hudaya, S.E., M.Si, selaku Project Leader dan Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja, menjelaskan bahwa proyek ini berakar pada isu utama yaitu belum optimalnya penerapan sistem kerja ASN berbasis digital di lingkungan Pemprov Banten. Isu ini menjadi prioritas utama karena memiliki tingkat urgensi, keseriusan, dan potensi dampak yang paling tinggi jika tidak segera diselesaikan.
“Penggunaan aplikasi SIPINTER-Kerja ini adalah wujud implementasi konkret dari Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2023 tentang Sistem Kerja,” ujar Bara. “Kami mentransformasi proses kerja yang semula lambat dan manual—didominasi kertas kerja dan penilaian sumatif—menjadi sistem real-time dan paperless, di mana kinerja diukur secara individu dari hasil dan dampak (output-outcome) bukan sekadar aktivitas”. SIPINTER-Kerja mengusung tagline “Merekam Kerja, Mengukur Kinerja,” dan dirancang sebagai instrumen pengaturan, pelaksanaan, dan pengendalian kinerja pegawai.
Transformasi ini sangat mendesak mengingat kondisi birokrasi yang masih menghadapi resistensi pegawai, dan pola kerja konvensional yang menghambat efisiensi. Jika masalah ini tidak diatasi, dampaknya adalah proses kerja yang lambat, kurangnya transparansi, dan kualitas pelayanan publik yang rendah, yang pada akhirnya akan menghambat pencapaian target Reformasi Birokrasi Tematik Peningkatan Investasi.
Pencapaian Awal (Quick Wins) yang Konkret
Dalam tahap awal ini (pilot project) di Biro ORB, proyek ini telah menunjukkan quick wins yang signifikan:
Peningkatan Efisiensi: Proses pengumpulan data kinerja harian yang semula memakan waktu 1-2 hari (manual/spreadsheet) kini menjadi otomatis dan real-time. Hal ini secara langsung menyediakan data akurat bagi pimpinan sebagai dasar pengambilan keputusan.
Kesiapan Regulasi: Tim telah berhasil menyusun dan mengesahkan 8 Standar Operasional Prosedur (SOP) penggunaan Sistem Kerja Digital ASN sebagai panduan resmi. SOP ini menjamin pola kerja, pelaporan, dan monitoring seragam.
Terbangunnya Sistem Digitalisasi Sistem Kerja (Pilot Project SIPINTER-Kerja) di Biro ORB: Aplikasi awal telah dirancang dan diimplementasikan terbatas di internal Biro ORB.
Penguatan Akuntabilitas: Mendukung penguatan akuntabilitas kinerja perangkat daerah.
Dukungan teknis untuk proyek ini terjamin dengan adanya persetujuan dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten (Diskominfo) untuk pengembangan Sistem Kerja Terintegrasi. Tim efektif dan tim pelaksana yang solid, melibatkan perwakilan dari Biro ORB, Diskominfo, dan Bapeda, telah dibentuk untuk memastikan kolaborasi lintas fungsi berjalan efektif.
Sistem ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi internal ASN, tetapi juga secara tidak langsung meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai dampak dari perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif, akuntabel, dan kolaboratif. Perbaikan ini akan mempercepat capaian Reformasi Birokrasi, termasuk mendukung keberhasilan RB Tematik Peningkatan Investasi dan Digitalisasi Pemerintahan.
Proyek ini telah sukses mencapai milestone jangka pendek, memberikan fondasi kokoh untuk rencana replikasi sistem kerja digital ke Perangkat Daerah Strategis lainnya di Provinsi Banten pada tahap jangka menengah.
Rencana Jangka Menengah dan Jangka Panjang
Setelah sukses di Biro ORB, fokus berikutnya adalah ekspansi penerapan ke Perangkat Daerah strategis, yaitu Inspektorat, Bapeda, dan Diskominfo. Tujuan jangka menengah adalah meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi kinerja ASN, serta membangun budaya kerja digital dan kolaboratif.
Secara jangka panjang, targetnya adalah Terwujudnya sistem kerja ASN berbasis digital secara menyeluruh di seluruh PD Provinsi Banten. Transformasi ini akan mendorong terciptanya budaya kerja birokrasi yang produktif, adaptif, dan transparan , yang merupakan kunci dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani sesuai prinsip Zona Integritas.











