KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Aksi kejahatan dengan modus ganjal ATM terjadi di Ciputat Timur, Tangsel.
Empat orang pelaku berhasil diringkus setelah menguras uang nasabah hingga puluhan juta rupiah dengan cara licik: berpura-pura menolong korban yang kesulitan di mesin ATM.
Kasus ini diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur. Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, kasus bermula setelah pihaknya menerima laporan dari seorang nasabah Bank Mandiri yang kehilangan saldo secara misterius.
Para pelaku memasang alat khusus untuk mengganjal mesin ATM hingga menimbulkan error sistem.
Ketika kartu korban tersangkut dan tidak keluar, para pelaku berpura-pura menawarkan bantuan. Saat itulah mereka mencuri PIN korban.
Begitu korban meninggalkan lokasi, pelaku mengambil kartu yang tersangkut dan langsung menguras isi rekening lewat pembelian emas dan transfer ke beberapa rekening penampung.
Peristiwa bermula pada Sabtu 11 Oktober 2025 sekitar pukul 11.00 WIB di mesin ATM Bank Mandiri di Indomaret Bukit Indah II, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Korban bernama PujiYono (62) mendapati saldo rekeningnya raib hingga Rp73.226.868 akibat transaksi ilegal, termasuk pembelian emas.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur melakukan penyelidikan intensif dengan menganalisis rekaman CCTV di tiga lokasi berbeda. Hasilnya, polisi menemukan rekaman pelaku saat bertransaksi di Toko Emas Gloria Indah, Jalan Dewi Sartika, Cipayung,” ungkap Kapolsek, Minggu 19 Oktober 2025.
Pada Kamis 16 Oktober 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, tim berhasil menangkap pelaku utama Tomi Saputra saat hendak menjual kembali emas hasil kejahatan.
Pengembangan penyelidikan mengarah ke tiga pelaku lain, yakni Ridwan Ibrahim (26), Yossi Saputra (31) dan Juanda Saputra (28).
“Ketiganya ditangkap di rumah kos kawasan Curug, Kota Tangerang, saat sedang menggunakan narkoba. Dari lokasi, petugas juga menyita alat hisap sabu dan berbagai barang bukti kejahatan,” ujarnya.
Bambang mengapresiasi kerja keras tim Unit Reskrim yang berhasil mengungkap kasus ini.
“Kami akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan, khususnya yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau warga agar berhati-hati saat bertransaksi di ATM dan tidak mudah percaya kepada orang yang tidak dikenal,” ujar Kapolsek.
Saat ini, keempat pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ciputat Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor: Abdul Rozak