SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Wali Kota Serang, Budi Rustandi, akan turun langsung meninjau lokasi pembuangan limbah medis berbahaya dan beracun (B3) ilegal yang ditemukan di wilayah Kecamatan Walantaka.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan serta menindak tegas pihak yang diduga melakukan pelanggaran lingkungan.
Budi mengatakan, awalnya dirinya telah menerima laporan terkait adanya temuan limbah medis tanpa izin tersebut. Ia pun langsung memerintahkan Camat Walantaka untuk melakukan pengecekan awal terhadap kondisi limbah yang ditemukan.
“Saya sudah perintahkan camat untuk segera mengecek seperti apa limbahnya. Aduannya sudah masuk ke saya,” ujar Budi di lokasi, Senin 20 Oktober 2025.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Serang tidak akan menoleransi pelanggaran yang menyangkut pembuangan limbah berbahaya.
Menurutnya, kasus seperti ini harus menjadi perhatian serius agar tidak terulang di masa mendatang.
“Ke depan, saya tidak mau hal seperti ini terjadi lagi. Karena ini menyangkut limbah, berarti menyangkut kesehatan masyarakat juga,” tandasnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi











