SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait ketidaksesuaian spesifikasi pada proyek pengadaan videotron di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten menuai sorotan dari pengamat kebijakan publik Adib Miftahul.
Menurut Adib, temuan BPK harus menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, mulai dari proses perencanaan, pengadaan, hingga komunikasi publik kepada masyarakat.
Ia menilai, setiap temuan BPK yang berkaitan dengan penggunaan anggaran publik berpotensi memunculkan pertanyaan dan kecurigaan dari masyarakat. Karena itu, pejabat publik seharusnya terbuka dalam memberikan penjelasan.
“Kalau ada pekerjaan yang menjadi temuan BPK, masyarakat tentu berhak bertanya dan bersikap kritis. Justru ini menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk menjelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi,” kata Adib, Kamis, 9 Juli 2026.
Menurutnya, pejabat yang mengelola anggaran besar memiliki tanggung jawab untuk membangun komunikasi publik yang baik. Keterbukaan informasi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Selain komunikasi publik, Adib juga menyoroti masih munculnya temuan BPK pada sejumlah proyek pemerintah. Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi serius agar kesalahan yang sama tidak terus berulang.
“Kalau setiap tahun masih muncul temuan dengan pola yang hampir sama, tentu harus ada evaluasi terhadap sistem pengawasan maupun kualitas aparatur yang menangani pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.
Adib menilai pengisian jabatan strategis di lingkungan pemerintah harus mengedepankan prinsip meritokrasi, yakni menempatkan pejabat berdasarkan kompetensi dan kemampuan.
Menurutnya, aparatur yang memiliki kapasitas akan lebih mampu menyusun perencanaan, mengawasi pelaksanaan pekerjaan, serta meminimalkan potensi terjadinya temuan pemeriksaan.
“Prinsip meritokrasi harus benar-benar dijalankan sehingga jabatan diisi oleh orang-orang yang kompeten. Dengan begitu kualitas tata kelola pemerintahan juga akan semakin baik,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa berbagai program prioritas Pemerintah Provinsi Banten membutuhkan dukungan birokrasi yang profesional agar pelaksanaannya berjalan optimal.
“Keberhasilan kepala daerah juga sangat ditentukan oleh kualitas perangkat daerahnya. Karena itu evaluasi terhadap kinerja aparatur perlu terus dilakukan agar program pembangunan bisa berjalan lebih cepat dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Sebelumnya, BPK RI menemukan ketidaksesuaian spesifikasi pada proyek pengadaan videotron Dinas Kesehatan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 dengan nilai temuan sekitar Rp79,2 juta.
Dinas Kesehatan menyatakan seluruh rekomendasi BPK akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku dan menegaskan temuan tersebut berkaitan dengan spesifikasi konstruksi penunjang videotron, bukan pada perangkat videotron itu sendiri.*
Editor : Krisna Widi Aria









