SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aplikasi Serang Bahagia yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk mempermudah pelayanan publik, terutama pembuatan dokumen kependudukan dan surat kuning, rupanya belum banyak diketahui masyarakat.
Pantauan di lapangan menunjukkan, banyak warga masih memilih datang langsung ke tempat pelayanan seperti Mal Pelayanan Publik (MPP), meski sejumlah layanan bisa diakses secara daring melalui aplikasi tersebut.
Di Play Store, aplikasi Serang Bahagia tercatat sudah dirilis sejak 26 Juli 2023 dan telah diunduh lebih dari 100 ribu kali. Namun jumlah itu masih jauh dibandingkan populasi Kabupaten Serang yang mencapai 1,79 juta jiwa (data Disdukcapil 2024).
Masih Banyak yang Belum Tahu
Di tenan Disdukcapil Kabupaten Serang, warga tampak ramai mengantre untuk mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, KK, dan akta kelahiran.
Padahal, pembuatan dokumen tersebut — kecuali perekaman e-KTP — bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Serang Bahagia.
Aulia, warga Kecamatan Kibin, mengaku belum mengetahui adanya aplikasi tersebut.
“Belum tahu ada aplikasi Serang Bahagia. Dari kecamatan juga tidak dikasih tahu, malah diarahkan ke sini,” katanya saat ditemui di MPP Kabupaten Serang, Senin 20 Oktober 2025.
Ia menilai sosialisasi dari pemerintah kurang maksimal.
“Tidak ada sosialisasi atau edukasi dari pemerintah soal aplikasi itu. Di media sosial juga kurang,” ujarnya.
Aulia datang ke MPP untuk mencetak ulang KTP yang hilang.
“KTP saya hilang seminggu lalu, baru bisa ngurus sekarang karena kerja shift. Sampai sini jam 10, antrean saya nomor 27,” katanya.
Kurang Sosialisasi, Banyak yang Baru Tahu di Lokasi
Kondisi serupa juga terjadi di tenan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang.
Aris, warga Kecamatan Cikande, baru tahu pembuatan surat kuning bisa lewat aplikasi saat tiba di lokasi.
“Baru tahu bisa pakai aplikasi pas di sini. Disuruh download, isi data, dan upload dokumen,” ujarnya.
Menurutnya, jika sejak awal tahu, ia tak perlu datang jauh-jauh ke pusat pemerintahan Kabupaten Serang.
Keluhan Soal Layanan Antar Dokumen
Sementara itu, Arminah, warga Desa Cikande Permai, mengaku sudah menggunakan aplikasi Serang Bahagia selama setahun terakhir untuk mengurus KK, akta kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Namun, salah satu dokumennya belum diterima hingga kini.
“Untuk KK dan akta kelahiran sudah jadi dan dikirim lewat PDF di aplikasi. Tapi KIA-nya belum sampai juga, makanya saya datang ke sini,” tuturnya.
Aplikasi Serang Bahagia digagas untuk mempercepat dan mempermudah layanan publik di Kabupaten Serang. Namun, minimnya sosialisasi membuat sebagian besar masyarakat belum memanfaatkannya secara optimal.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani











