SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Berikut ini berita utama Koran Radar Banten yang terbit pada Selasa, 21 Oktober 2025, berisi sejumlah informasi menarik seputar Provinsi Banten.
1. Limbah Medis B3 di Walantaka Meresahkan Warga
Headline utama mengangkat soal limbah medis B3 di Walantaka, Kota Serang, yang telah meresahkan warga.
Ketua RT 022 Lingkungan Graha Walantaka, Agus Suherman, meminta agar limbah tersebut segera dipindahkan karena berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan.
“Saya sudah didesak terus oleh warga agar limbah itu segera dipindahkan. Namanya limbah B3, bisa mencemari lingkungan jika tidak segera diangkat,” ujarnya.
Limbah medis tersebut diduga dibuang pada Jumat malam (10/10) menggunakan truk, dan ditemukan warga keesokan harinya.
Barang bukti yang ditemukan berupa suntikan, selang infus, kantong darah, pakaian bekas, dan tabung vacutainer. Lokasi kini sudah diberi garis polisi dan ditangani aparat serta DLH.
2. PT ABM Terancam Dibubarkan
Berita lain menyoroti nasib PT Argobisnis Banten Mandiri (ABM) yang berada di ujung tanduk. Desakan pembubaran BUMD milik Pemprov Banten ini terus menguat setelah kinerja perusahaan dinilai tidak menunjukkan hasil positif, bahkan muncul dugaan korupsi pembelian minyak goreng CP10.
Kasus tersebut kini sudah naik ke tahap penyidikan dan sedang ditangani Kejati Banten.
Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengaku telah menerima laporan dan menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum.
“Itu sudah saya warning, sudah ada dana yang diblokir, dan sekarang diproses oleh Inspektorat. Yang korupsi pasti mulai gemetar,” ujarnya tegas.
3. PT Krakatau Steel Ajukan Pinjaman Rp8,27 Triliun
Berita lainnya membahas langkah PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) yang mengajukan pinjaman sebesar US$500 juta atau sekitar Rp8,27 triliun kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Langkah itu dinilai berisiko memperpanjang ketergantungan perusahaan terhadap utang tanpa menyentuh persoalan mendasar di tubuh perusahaan baja nasional tersebut.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dana itu akan dicairkan dalam waktu dekat melalui skema Pinjaman Pemegang Saham (PPS) senilai US$250 juta (Rp4,13 triliun), untuk kebutuhan operasional seperti pembelian bahan baku slab baja dan produk turunan HRC, CRC F/H, serta pipa baja.
Reporter: Fahmi











