LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) galian tanah ilegal di Kadu Agung Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Jumat 24 Oktober 2025.
Sidak galian tanah ilegal di Cibadak dilakukan Pemprov Banten setelah ramai pemberitaan mengenai aktivitas truk tambang yang mengotori jalan raya dan membahayakan pengguna jalan.
Hadir dalam sidak tersebut beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten dan Pemkab Lebak.
“Saya ke sini meninjau galian tanah,” kata Dimyati Natakusumah usai turun dari kendaraannya.
Selanjutnya, Dimyati masuk ke lokasi tambang melalui jalan yang berlumpur. Dengan susah payah, dia melalui jalan berlumpur tersebut untuk bisa menjangkau lokasi tambang yang berjarak kurang lebih 150 meter dari jalan raya.
Editor: Abdul Rozak











