SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – BKPSDM Kota Serang mulai mempersiapkan tahapan teknis implementasi sistem manajemen talenta bagi aparatur sipil negara (ASN).
Program yang diinisiasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini akan menjadi tonggak baru penilaian kinerja ASN berbasis kompetensi dan prestasi kerja.
Penerapan penuh sistem ini ditargetkan mulai berjalan pada tahun 2026. Saat ini, Pemkot Serang tengah berada di fase sosialisasi dan penyusunan sistem agar seluruh perangkat daerah memahami mekanisme pelaksanaannya.
Untuk tahap awal, Pemkot Serang masih berada di fase sosialisasi dan persiapan teknis. “Saya baru menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Bandung bersama BKN. Jadi, ini bukan hanya komitmen Kota Serang, tetapi seluruh daerah di Banten dan Jawa,” jelas Budi.
Ia menargetkan, penerapan penuh program ini dimulai pada tahun 2026 mendatang. “Sekarang masih tahap penyusunan sistem. Nanti untuk teknisnya lebih lanjut akan dijelaskan oleh BKPSDM,” katanya.
Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni, menjelaskan komitmen pelaksanaan manajemen talenta ASN ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
“Wali Kota Serang telah menandatangani nota kesepahaman pada 9 Oktober 2025 di Cimahi. Itu menjadi bukti kesiapan kita melaksanakan program ini,” ungkapnya.
Murni mengatakan, sosialisasi ini ditujukan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh OPD dan ASN mengenai konsep dan mekanisme pelaksanaan manajemen talenta.
“Kepala OPD hadir langsung, sedangkan ASN kami fasilitasi melalui Zoom dan live streaming YouTube agar semua bisa terlibat,” ujarnya.
Editor: Abdul Rozak











