• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Wagub Ultimatum Jamkrida Banten: Jangan Poles Laporan Keuangan

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Rabu, 28 Januari 2026 10:16
in Berita Utama, Pemerintahan
Wagub Ultimatum Jamkrida Banten: Jangan Poles Laporan Keuangan

Wagub Banten Dimyati Natakusumah saat menghadiri pengesahan Raperda transformasi badan hukum Jamkrida Banten, Kota Serang, Selasa, 27 Januari 2026 (Yusuf)

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Banten resmi berganti status hukum menjadi Perseroan Daerah (Perseroda). Perubahan ini disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten setelah mendapatkan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait, Selasa, 27 Januari 2026.

Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, yang hadir dalam sidang tersebut, memberikan peringatan keras terkait tata kelola perusahaan ke depan.

RelatedPosts

kasus dbd di lnak

DBD di Lebak Capai 793 Kasus, Dinkes Minta Warga Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

Kamis, 24 September 2026 20:48
Lima Hari Setiap Bulan, Pos Gizi Tangsel Beri Makanan dan Edukasi Balita

Lima Hari Setiap Bulan, Pos Gizi Tangsel Beri Makanan dan Edukasi Balita

Kamis, 24 September 2026 20:42
Radar Banten Award

DBMSDA Kabupaten Tangerang Raih Radar Banten Award 2026

Kamis, 24 September 2026 20:35
Rawa Danau

Pemuda Cikedung Turun ke Rawa Danau, Lakukan Aksi Bersih-bersih

Kamis, 24 September 2026 20:29

Ia menegaskan bahwa transformasi status hukum ini harus dibarengi dengan peningkatan profesionalisme, terutama dalam hal pelaporan keuangan.

Dalam sambutannya di Gedung DPRD KP3B, Kota Serang, Dimyati menginstruksikan agar manajemen Jamkrida Banten Perseroda menyajikan data yang jujur dan transparan.

“Pengelolaan potensi daerah wajib profesional. Laporan keuangan, neraca, hingga laba rugi Jamkrida harus ditangani secara aktual. Jangan sampai laporan yang disajikan tidak selaras dengan kondisi fakta di lapangan,” tegas Dimyati di hadapan anggota dewan.

“Jangan poles laporan keuangan,” sambungnya.

Menurutnya, kredibilitas laporan keuangan merupakan fondasi utama bagi BUMD agar benar-benar mampu memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan sekadar angka di atas kertas.

Perubahan bentuk hukum ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat posisi Jamkrida dalam ekosistem keuangan daerah. Dimyati menyebut Jamkrida memiliki peran ganda, yakni sebagai mitra perbankan dalam memitigasi risiko, sekaligus jembatan bagi pelaku usaha untuk mengakses permodalan.

“Jamkrida adalah penghubung. Di satu sisi memberikan rasa aman bagi perbankan, di sisi lain membuka pintu modal bagi masyarakat. Jika ini berjalan sehat, ekonomi daerah akan mandiri dan ketergantungan terhadap pusat bisa dikurangi,” tambahnya.

Juru Bicara Pansus 4 DPRD Banten, Lukman Nulhakim, menyatakan bahwa transformasi menjadi Perseroda merupakan upaya penguatan kelembagaan. Fokus utama setelah perubahan ini adalah implementasi Good Corporate Governance (GCG).

“Tujuannya jelas, meningkatkan kinerja usaha dan memperluas akses pembiayaan. Kami ingin Jamkrida menjadi motor penggerak ekonomi, terutama dalam memberikan perlindungan penjaminan bagi UMKM di Banten,” kata Lukman.

Dengan status baru ini, Jamkrida Banten diharapkan mampu bergerak lebih lincah dalam menjangkau pelaku usaha mikro yang selama ini kesulitan mendapatkan pinjaman akibat kendala agunan, sehingga mampu menciptakan lapangan kerja baru di Tanah Jawara.*

Editor : Krisna Widi Aria

Tags: Jamkrida BantenPerdaSidang Paripurnawagub banten dimyati natakusumah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Garuda Futsal Gasak Korea 5-0, Kokoh di Puncak Grup A

Next Post

Rian Hidayat Resmi Dilantik Gantikan Achmad Farisi di DPRD Banten

Next Post
Rian Hidayat Resmi Dilantik Gantikan Achmad Farisi di DPRD Banten

Rian Hidayat Resmi Dilantik Gantikan Achmad Farisi di DPRD Banten

Deden Syukron wafat

Tokoh Kabupaten Tangerang Deden Syukron Tutup Usia

Rabu, 23 September 2026 14:26
tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, Dimyati: Kita Evaluasi

Selasa, 22 September 2026 14:06
tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, DPRD Minta Dipotong

Selasa, 22 September 2026 13:14
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Kunjungan Komisi III DPR RI

Komisi III DPR RI Kunjungi Polda Banten, Kapolda Paparkan Penguatan Penegakan Hukum

Kamis, 24 September 2026 15:38

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

kasus dbd di lnak

DBD di Lebak Capai 793 Kasus, Dinkes Minta Warga Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

by Nurabidin
Kamis, 24 September 2026 20:48
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak meminta masyarakat untuk terus menggalakan prilaku hidup bersih sehat. Meskipun, saat ini memasuki...

Lima Hari Setiap Bulan, Pos Gizi Tangsel Beri Makanan dan Edukasi Balita

Lima Hari Setiap Bulan, Pos Gizi Tangsel Beri Makanan dan Edukasi Balita

by Syaiful Adha
Kamis, 24 September 2026 20:42
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjalankan program Pos Gizi untuk membantu menangani balita yang mengalami masalah...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.