slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Wagub Ultimatum Jamkrida Banten: Jangan Poles Laporan Keuangan

Yusuf Permana by Yusuf Permana
28-01-2026 10:16:15
in Berita Utama, Pemerintahan
Wagub Ultimatum Jamkrida Banten: Jangan Poles Laporan Keuangan

Wagub Banten Dimyati Natakusumah saat menghadiri pengesahan Raperda transformasi badan hukum Jamkrida Banten, Kota Serang, Selasa, 27 Januari 2026 (Yusuf)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Banten resmi berganti status hukum menjadi Perseroan Daerah (Perseroda). Perubahan ini disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten setelah mendapatkan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait, Selasa, 27 Januari 2026.

Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, yang hadir dalam sidang tersebut, memberikan peringatan keras terkait tata kelola perusahaan ke depan.

Baca Juga :

Pembangunan Pandeglang Cenderung Statis, Eksekutif dan Legislatif Harus Duduk Bersama 

DPRD Banten Resmi Sahkan Perda Jamkrida dan Ekonomi Kreatif

Wagub Banten Incar Beking Tambang Bermasalah: Saya Minta Mundur!

Dimyati Sebut Moratorium Izin Penataan Tambang Bandel di Banten Bersifat Sementara

Ia menegaskan bahwa transformasi status hukum ini harus dibarengi dengan peningkatan profesionalisme, terutama dalam hal pelaporan keuangan.

Dalam sambutannya di Gedung DPRD KP3B, Kota Serang, Dimyati menginstruksikan agar manajemen Jamkrida Banten Perseroda menyajikan data yang jujur dan transparan.

“Pengelolaan potensi daerah wajib profesional. Laporan keuangan, neraca, hingga laba rugi Jamkrida harus ditangani secara aktual. Jangan sampai laporan yang disajikan tidak selaras dengan kondisi fakta di lapangan,” tegas Dimyati di hadapan anggota dewan.

“Jangan poles laporan keuangan,” sambungnya.

Menurutnya, kredibilitas laporan keuangan merupakan fondasi utama bagi BUMD agar benar-benar mampu memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan sekadar angka di atas kertas.

Perubahan bentuk hukum ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat posisi Jamkrida dalam ekosistem keuangan daerah. Dimyati menyebut Jamkrida memiliki peran ganda, yakni sebagai mitra perbankan dalam memitigasi risiko, sekaligus jembatan bagi pelaku usaha untuk mengakses permodalan.

“Jamkrida adalah penghubung. Di satu sisi memberikan rasa aman bagi perbankan, di sisi lain membuka pintu modal bagi masyarakat. Jika ini berjalan sehat, ekonomi daerah akan mandiri dan ketergantungan terhadap pusat bisa dikurangi,” tambahnya.

Juru Bicara Pansus 4 DPRD Banten, Lukman Nulhakim, menyatakan bahwa transformasi menjadi Perseroda merupakan upaya penguatan kelembagaan. Fokus utama setelah perubahan ini adalah implementasi Good Corporate Governance (GCG).

“Tujuannya jelas, meningkatkan kinerja usaha dan memperluas akses pembiayaan. Kami ingin Jamkrida menjadi motor penggerak ekonomi, terutama dalam memberikan perlindungan penjaminan bagi UMKM di Banten,” kata Lukman.

Dengan status baru ini, Jamkrida Banten diharapkan mampu bergerak lebih lincah dalam menjangkau pelaku usaha mikro yang selama ini kesulitan mendapatkan pinjaman akibat kendala agunan, sehingga mampu menciptakan lapangan kerja baru di Tanah Jawara.*

Editor : Krisna Widi Aria

Tags: Jamkrida BantenPerdaSidang Paripurnawagub banten dimyati natakusumah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Garuda Futsal Gasak Korea 5-0, Kokoh di Puncak Grup A

Next Post

Rian Hidayat Resmi Dilantik Gantikan Achmad Farisi di DPRD Banten

Related Posts

Pembangunan Pandeglang Cenderung Statis, Eksekutif dan Legislatif Harus Duduk Bersama 
Pandeglang

Pembangunan Pandeglang Cenderung Statis, Eksekutif dan Legislatif Harus Duduk Bersama 

by Purnama Irawan
Kamis, 2 April 2026 07:31

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah melihat pembangunan Kabupaten Pandeglang cenderung berjalan di tempat (statis). Pembangunan Pandeglang cenderung...

Read moreDetails

DPRD Banten Resmi Sahkan Perda Jamkrida dan Ekonomi Kreatif

Wagub Banten Incar Beking Tambang Bermasalah: Saya Minta Mundur!

Dimyati Sebut Moratorium Izin Penataan Tambang Bandel di Banten Bersifat Sementara

Fokus Pembinaan atAtlet dan Fasilitas, Perda Keolahragaan Kabupaten Tangerang Disahkan

Wagub Dimyati Ajak Sarjana UNIBA Berkolaborasi untuk Kemajuan Banten

Aktivis Lebak Minta Pemprov Tak Tebang Pilih Tutup Tambang Ilegal

Wagub Banten Sidak Galian Tanah Ilegal di Dekat Gerbang Tol Rangkasbitung

Tengahi Kasus Penamparan Siswa Perokok, DPRD Banten Panggil Kepala SMAN 1 Cimarga

Kamis, 9 Oktober 2025 Gubernur Banten Ikuti Rangkaian HUT Kabupaten Tangerang

Next Post
Rian Hidayat Resmi Dilantik Gantikan Achmad Farisi di DPRD Banten

Rian Hidayat Resmi Dilantik Gantikan Achmad Farisi di DPRD Banten

Maarten Paes Gabung Ajax Amsterdam, Era Baru Kiper Timnas Indonesia di Eropa

Maarten Paes Gabung Ajax Amsterdam, Era Baru Kiper Timnas Indonesia di Eropa

Disdik Lebak Tegaskan Dana PIP Dilarang Dipotong, Sekolah Diingatkan Tak Kelola Sepihak

Disdik Lebak Tegaskan Dana PIP Dilarang Dipotong, Sekolah Diingatkan Tak Kelola Sepihak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Minggu, 19 April 2026 22:21

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

Minggu, 19 April 2026 17:43

Gubernur Banten Ungkap 16 Persen Penduduk Merupakan Pendatang

Minggu, 19 April 2026 17:40

Kurangi Kesenjangan Banten Utara dan Selatan, Pemprov Banten Dukung KEK Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 17:30

Serap Aspirasi Warga, Polsek Cikupa Gelar Warung Bhabinkamtibmas

Minggu, 19 April 2026 17:08

Investasi Capai Rp 3,09 Triliun, Dewan Nasional KEK Kunjungi Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 16:52
Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Minggu, 19 April 2026 22:21

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

Minggu, 19 April 2026 17:43

Gubernur Banten Ungkap 16 Persen Penduduk Merupakan Pendatang

Minggu, 19 April 2026 17:40

Kurangi Kesenjangan Banten Utara dan Selatan, Pemprov Banten Dukung KEK Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 17:30

Serap Aspirasi Warga, Polsek Cikupa Gelar Warung Bhabinkamtibmas

Minggu, 19 April 2026 17:08

Investasi Capai Rp 3,09 Triliun, Dewan Nasional KEK Kunjungi Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 16:52

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

by Abdul Rozak
Minggu, 19 April 2026 22:21

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID - Ikatan Keluarga Batak Muslim (IKABAMUS) Provinsi Banten menggelar acara Halal Bihalal di Islamic Center Kota Cilegon pada...

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 19 April 2026 17:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Isu penolakan terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Serang tahun 2025 pada pelaksanaan Rapat Pansus LKPJ DPRD...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak