slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kasus Limbah Medis B3 Walantaka Bakal Naik Tahap Penyidikan

Fahmi by Fahmi
24-10-2025 19:00:28
in Berita Utama, Hukum, Kabupaten Serang
Kasus limbah medis B3 di Walantaka bakal naik ke tahap penyidikan

Kasus limbah medis B3 di Walantaka bakal naik ke tahap penyidikan

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Kasus limbah medis yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) di lapangan kosong di Lingkungan Graha Walantaka, RT 022, RW 005, Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang bakal naik ke tahap penyidikan.

Saat ini, penyelidik Tipidter Satreskrim Polresta Serang Kota sedang mematangkan proses penyelidikan.

Baca Juga :

Polisi Buru Sopir Truk yang Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Kramatwatu

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Obat Keras di Kasemen

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Lebih dari 150 Personel Polresta Serang Kota Donor Darah

“Belum (penyidikan-red) rencana dalam waktu dekat (gelar perkara naik penyidikan-red),” ujar Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan, Jumat 24 Oktober 2025.

Tumpukan limbah medis B3 tersebut diduga berasal Rumah Sakit Tonggak Husada di Desa Tunggak, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang dan RSUD Anuntaloko Parigi, Sulawesi Tengah.

Indikasi limbah medis B3 tersebut muncul setelah ditemukan dokumen dan stiker rumah sakit di dalam bungkusan limbah.

Selain itu, dalam limbah medis tersebut juga terdapat bungkus obat yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr Cipto Mangunkusumo, Jakarta.

Kendati telah ada petunjuk asal limbah, namun polisi belum membeberkan pihak yang membuat limbah berbahaya tersebut.

“Nanti melalui Pak Raden (Ps Kasi Humas Polresta Serang Kota-red) biar utuh ceritanya,” kata Alfano.

Ps Kasi Humas Polresta Serang Kota, Ipda Raden M Maulani belum dapat dikonfirmasi terkait asal limbah tersebut. Pesan Radar Banten melalui Whatsapp tidak direspons. Begitu juga dengan panggilan telepon meski nomor yang bersangkutan dalam kondisi aktif.

Sementara itu, Ketua RT 022 Lingkungan Graha Walantaka, Agus Suherman mengatakan, limbah tersebut diangkut sebuah truk pada Jumat malam, 10 Oktober 2025. Keesokan harinya limbah itu ditemukan oleh warga yang biasa memilah sampah.

“Ada warga yang nyortir sampah ngasih tahu kalau ada limbah medis. Awalnya disangka rongsokan,” katanya.

Temuan limbah medis tersebut, oleh warga dilaporkan kepada Agus.

Selanjutnya, Agus mengecek lokasi dan melaporkan temuannya tersebut kepada Ketua RW. “Saya langsung lapor ke Pak RW untuk koordinasi,” ujarnya.

Berdasarkan temuan di lapangan, limbah medis yang ditemukan tersebut berupa suntikan, selang infusan, kantong labu darah, pakaian bekas, tabung vacutainer, dan peralatan medis lainnya.

Limbah bekas medis tersebut menimbulkan bau yang tak sedap. Setelah diguyur hujan, bau akibat limbah tersebut semakin menyengat.

“Saya pas rekam video enggak berani lama-lama disana, karena ada bau darah sama bau obat. Baunya enggak enak,” kata mantan buruh pabrik ini.

Reporter: Fahmi

Editor: Agung S Pambudi

Tags: Kasatreskrim Alfano RamadhanLimbah Medis B3Limbah Medis WalantakaPolresta Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

BREAKING NEWS: Pemprov Banten Tutup Galian Tanah Ilegal Dekat Gerbang Tol Rangkasbitung

Next Post

Aksi Bersih SMPN 2 Cilegon, Sekolah Kumpulkan 20 Ton Sampah Bernilai Rp33 Juta

Related Posts

Polisi Buru Sopir Truk yang Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Kramatwatu
Hukum

Polisi Buru Sopir Truk yang Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Kramatwatu

by Fahmi
Rabu, 17 Juni 2026 09:51

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Serang Kota tengah memburu sopir truk yang menabrak pejalan kaki hingga...

Read moreDetails

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Obat Keras di Kasemen

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Lebih dari 150 Personel Polresta Serang Kota Donor Darah

Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Sabu di Perumahan Bumi Harapan Sejahtera

Polresta Serang Kota Terima Kunker MKD DPR RI

Propam Polresta Serang Kota Gelar Operasi Gaktibplin

Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan dengan Colt Diesel di Jalan Raya Kasemen–Sawah Luhur

Polresta Serang Kota Gelar Lomba Burung Berkicau Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 80

Kapolresta Serang Kota Ikuti Kapolda Banten Fun Offroad

Next Post
Aksi bersih di SMPN 2 Cilegon

Aksi Bersih SMPN 2 Cilegon, Sekolah Kumpulkan 20 Ton Sampah Bernilai Rp33 Juta

Anak Sekolah Bertaruh Nyawa

Viral Anak Sekolah Bertaruh Nyawa, Ternyata Berada Dekat Lokasi Proyek Pembangunan Jembatan

Polisi Tangkap Pelaku Cabul di Sumurpecung

Polisi Tangkap Pelaku Cabul di Sumurpecung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Minggu, 21 Juni 2026 17:47
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48
Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Minggu, 21 Juni 2026 17:47
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:47

Tim kuasa hukum eks Diirut PDAM Tirta Multatuli, Oya Masri.

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:18

Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hendra Wirawan, saat berbelanja di UMKM yang digelar untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-80.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak