CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kebijakan pemerintah pusat terkait pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) kembali menuai perhatian pemerintah daerah.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon yang juga Anggota Badan Anggaran (Banggar), Rahmatullah menyoroti arahan Menteri Dalam Negeri soal penyesuaian anggaran pasca pemangkasan TKD.
Rahmatullah menilai pemerintah pusat perlu lebih bijak dalam menerapkan kebijakan efisiensi agar tidak berdampak buruk pada pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
Menurutnya, hampir seluruh daerah masih sangat bergantung pada TKD sebagai sumber utama pembiayaan program pemerintah.
“Hampir semua daerah sangat bergantung total pada TKD untuk menjalankan fungsi-fungsi dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Pemangkasan ini bukan sekadar isu teknis, melainkan tekanan serius yang mengancam kemampuan daerah dalam melayani warganya,” ujarnya, Selasa 28 Oktober 2025.
Ia menyebut peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bukan hal yang bisa dilakukan secara instan. Diperlukan perbaikan sistem perpajakan daerah hingga penertiban kebocoran agar PAD bisa tumbuh signifikan.
“Kami tegaskan, ruang fiskal daerah itu tidak seperti Sangkuriang, yang bisa menaikan PAD secara drastis dalam semalam, peningkatan PAD membutuhkan investasi dalam sistem perpajakan, perbaikan data wajib pajak, dan penindakan tegas terhadap kebocoran,” tegasnya.
Rahmatullah juga meminta pemerintah pusat berhati-hati dalam menentukan definisi belanja tidak prioritas. Banyak program administratif yang selama ini menjadi penopang layanan publik justru berpotensi ikut terpangkas atas nama efisiensi.
Selain itu, ia mengingatkan agar pos belanja wajib seperti pendidikan, kesehatan, dana BOS, serta operasional fasilitas publik tidak tersentuh kebijakan rasionalisasi.
Menurutnya, tanpa kompensasi fiskal yang memadai, pemangkasan TKD berisiko menciptakan efek domino hingga mengganggu pos-pos mandatory tersebut.
Sebagai wakil rakyat, Rahmatullah meminta pemerintah pusat membuka ruang dialog yang setara dengan DPRD dan pemerintah daerah dalam menyikapi kebijakan efisiensi ini.
Tujuannya agar pelaksanaan anggaran tetap terkontrol tanpa menggerus hak masyarakat terhadap layanan publik.
“Kami tidak menolak efisiensi, tetapi menuntut keadilan fiskal. Jangan sampai efisiensi di Jakarta justru berakibat defisit pembangunan dan pelayanan publik di daerah,” tegas Rahmatullah.
Ia memastikan DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan dan budgeting secara ketat agar kebijakan penyesuaian anggaran tetap berpihak kepada masyarakat.
Editor: Bayu Mulyana











