KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aksi penembakan di KJU Citra Raya kini tengah dalam proses penyelidikan mendalam oleh Jajaran Satreskrim Polresta Tangerang bersama Unit Reskrim Polsek Panongan.
Hal tersebut merupakan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api.
Peristiwa penembakan di KJU Citra Raya, Kawasan Citra Raya, Kelurahan Mekarbakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang tersebut terjadi pada Minggu 2 November 2025) sekira pukul 00.06 WIB.
Saat kejadian dua orang terduga pelaku diduga hendak melakukan pencurian kendaraan bermotor di area kantor tersebut.
Kapolsek Panongan Iptu Jonathan Mampetua Sirait membenarkan kejadian penembakan di KJU Citra Raya tersebut.
Dia menjelaskan, identitas terduga pelaku sedang dalam penyelidikan mendalam, dan saat ini tim gabungan tengah melakukan penyelidikan di lapangan untuk melakukan penangkapan.
“Pelaku identitasnya masih kita selidiki dan sedang melakukan penyelidikan serta pengejaran di lapangan,” ujar Iptu Jonathan, Senin 3 November 2025.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi telah mengamankan rekaman CCTV dan selongsong proyektil peluru yang ditemukan di lokasi kejadian.
Dan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, peluru tersebut diduga berasal dari senjata api rakitan.
“Proyektil telah kami temukan di lokasi dan peluru tersebut berasal dari senjata rakitan,” terang Jonathan.
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian berawal ketika petugas keamanan PO KJU melihat dua orang mencurigakan hendak mengambil sepeda motor di area kantor.
Sehingga saksi berusaha menggagalkan aksi tersebut dan mengejar pelaku.
Namun kata Jonathan, salah satu pelaku menembakkan senjata ke arah saksi sebelum melarikan diri.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut.
“Pada saat saksi berusaha menghadang, pelaku langsung melepaskan tembakan ke arah saksi. Namun alhamdulillah tidak ada korban,” kata Jonathan.
Dari hasil pengembangan sementara, polisi menduga kedua pelaku merupakan komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beberapa kali beraksi di wilayah hukum Polresta Tangerang, khususnya di Cikupa dan Panongan.
“Informasi yang kami peroleh menunjukkan bahwa pelaku penembakan di KJU Citra Raya ini diduga sudah beberapa kali melakukan aksinya di wilayah Citra Raya dan sekitarnya,” ungkapnya.
Editor Daru Pamungkas











