KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Sebagai bentuk pengawasan terhadap stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangsel yang tergabung dalam Satgas Pengendalian Harga Beras melakukan pengecekan langsung ke sejumlah toko di Pasar Serpong, Senin 10 November 2025.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan. Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk memastikan harga beras di pasaran sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta menjamin ketersediaan stok bagi masyarakat.
“Hari ini Satgas Pengendalian Harga Beras Polres Tangsel melaksanakan pengecekan harga di beberapa toko di Pasar Serpong. Berdasarkan hasil pengecekan, harga beras di pasaran terpantau stabil,” ujar AKP Wira.
Dari hasil pemantauan, diketahui bahwa harga beras medium berada di kisaran Rp13.000–Rp13.500 per kilogram.
Sebagai acuan, berdasarkan Kepbadan Nomor 299 Tahun 2025 untuk beras premium dan medium serta Perbadan Nomor 5 Tahun 2024 untuk beras SPHP, ditetapkan bahwa untuk zona I (Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi), harga beras premium adalah Rp14.900/kg, beras medium Rp13.500/kg, dan beras SPHP Rp12.500/kg.
Dengan hasil tersebut, Polres Tangerang Selatan memastikan bahwa harga beras di wilayah Tangsel masih berada dalam batas kewajaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agung S Pambudi











