CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Puluhan warga RW 04, Kelurahan Rawaarum, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, menggelar aksi penolakan terhadap rencana pembuangan limbah dari proyek Perumahan Rakata Arum ke wilayah permukiman, Selasa, 11 November 2025.
Mereka membentangkan spanduk dan menyuarakan penolakan terhadap aktivitas proyek yang dinilai berpotensi mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.
Koordinator apangan, Riyan Aditama, menegaskan bahwa warga RW 04 menolak keras rencana pembuangan limbah rumah tangga dari Perumahan Rakata Arum.
“Kami warga RW 04, Kelurahan Rawaarum, menolak keras pembuangan limbah perumahan yang dialirkan ke permukiman kami,” ujarnya, Rabu, 12 November 2025.
Riyan menambahkan, warga juga menuntut transparansi pihak pengembang, PT Krakatau Sarana Properti (KSP), terkait proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Warga menduga, terdapat prosedur yang tidak dijalankan secara benar.
“Kami menuntut agar pihak Krakatau Sarana Properti terbuka terkait Amdal, karena diduga ada prosedur yang tidak dijalankan oleh pihak pengembang,” tegasnya.
Warga juga menilai, proyek perumahan tersebut telah menimbulkan ketidakadilan sosial di tengah masyarakat.
“Ini adalah bentuk kezaliman Krakatau Sarana Properti kepada warga Keserangan yang terdampak. Tidak ada kompensasi yang merata dan adil bagi masyarakat yang terkena dampak pembangunan,” sambung Riyan.
Dalam aksinya, warga mendesak pemerintah daerah dan pihak terkait segera turun tangan melakukan evaluasi. Mereka juga mengancam akan menghentikan sementara aktivitas proyek jika tuntutan tidak direspons.
“Kami tegaskan kembali, masyarakat Keserangan akan menutup proyek sementara jika tuntutan kami tidak diindahkan. Bila perlu, kami akan menggelar aksi dengan gelombang massa yang lebih besar lagi,” tutup Riyan.
PT KSP belum memberikan keterangan resmi terkait aksi warga tersebut.
Editor: Agus Priwandono











