LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Samsat Rangkasbitung bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak kembali menggelar razia kendaraan bermotor di kawasan pertigaan Mandala, Rangkasbitung.
Setelah program pemutihan pajak kendaraan yang digagas Gubernur Banten berakhir. Masih banyak warga yang belum taat membayar pajak.
Berdasarkan data Samsat Rangkasbitung, total ada 80 pengendara yang terjaring razia.
Koordinator Samling Samsat Rangkasbitung, Eko Rukmawan, mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan layanan pembayaran pajak langsung di lokasi. Langkah ini untuk memudahkan masyarakat.
“Kami menyiapkan layanan pembayaran di tempat agar masyarakat tidak perlu menunda kewajiban pajak kendaraannya,” ujar Eko kepada wartawan, Jumat, 14 November 2025
Kaur Bin Ops Satlantas Polres Lebak, Ipda Indra Masyhadi, menegaskan bahwa razia ini bukan semata-mata penindakan, tetapi bentuk edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami turut menyosialisasikan pentingnya tertib administrasi dan keselamatan berkendara agar masyarakat lebih disiplin di jalan,” jelas Indra.
Ia menambahkan, pajak kendaraan merupakan bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah. Dengan membayar tepat waktu, masyarakat berkontribusi langsung.
“Kami berharap melalui kegiatan ini masyarakat Lebak semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Disiplin membayar pajak juga bentuk tanggung jawab sebagai warga negara,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono











