SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol. Yudha Satria menerima kunjungan Anggota Komisi I DPRD Kota Serang dari Fraksi PKS Erna Yuliawati. Kegiatan ini juga dalam rangka reses yang dilaksanakan di wilayah hukum Polresta Serang Kota, Rabu 19 September 2025.
Kegiatan ini juga melibatkan para Bhabinkamtibmas Polresta Serkot, sebagai garda terdepan kepolisian dalam mendekatkan diri kepada masyarakat. Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat, memelihara kamtibmas, serta memperkuat sinergi antara legislatif dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria mengapresiasi atas kunjungan dan sinergi yang terjalin. Menurutnya, kolaborasi antara DPRD dan Polri sangat penting untuk memahami dinamika masyarakat serta menjawab kebutuhan keamanan di lingkungan kota.
“Kami menyambut baik kegiatan reses ini sebagai sarana diskusi dan kolaborasi. Aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui wakil rakyat menjadi masukan berharga bagi kami untuk meningkatkan pelayanan dan menjaga stabilitas kamtibmas,” ujar Kapolresta.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Serang dari Fraksi PKS Erna Yuliawati menyampaikan, pihaknya ingin memastikan aspirasi masyarakat dapat terdengar dan tersampaikan langsung kepada pemangku kepentingan, termasuk pihak kepolisian yang berperan strategis dalam menciptakan rasa aman.
“Sinergi antara DPRD dan kepolisian sangat penting. Melalui reses ini, kami ingin mendengar, menyampaikan, dan mendorong berbagai masukan masyarakat agar dapat ditindaklanjuti, terutama yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban,” ungkapnya.
Kegiatan reses bersama Bhabinkamtibmas berlangsung dengan dialog terbuka, melibatkan pembahasan terkait keamanan lingkungan, peningkatan pelayanan publik, serta upaya bersama dalam menjaga kondusifitas wilayah.
Polresta Serang Kota dan DPRD Kota Serang berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi demi mewujudkan keamanan yang lebih optimal bagi masyarakat.
Editor: Mastur Huda











