PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 60 pengendara terjaring razia dalam empat hari pelaksanaan Operasi Zebra Maung 2025 yang digelar Satlantas Polres Pandeglang.
Penindakan dilakukan terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi memicu kecelakaan fatalitas.
Dari pantauan RADARBANTEN.CO.ID di lapangan, Satlantas Polres Pandeglang kembali menggelar Operasi Zebra Maung hari kelima yang berlangsung di Alun-alun Pandeglang.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Pandeglang, IPDA Hartono, mengatakan operasi menyasar pelanggaran yang paling sering ditemui di lapangan.
“Fokusnya seperti tidak memakai helm, melawan arus, kendaraan melebihi muatan atau overdimensi, hingga main handphone saat berkendara,” ungkap IPDA Hartono, Jumat 21 November 2025.
Dijelaskannya, berdasarkan data hari pertama hingga hari keempat, total 60 pengendara telah dikenai sanksi tilang.
“Rinciannya 18 tilang manual dan 42 melalui ETLE,” jelasnya.
Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi pengendara yang nekat melawan arus.
“Kalau melawan arus pasti kami tilang. Setelah itu tetap kami berikan imbauan. Data pelanggar juga kami masukkan ke grup WhatsApp untuk pembinaan lebih lanjut,” tegasnya.
Hartono menambahkan, penegakan disiplin ini diperlukan untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.
Editor Daru Pamungkas











