slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Fraksi Gerindra Bantah Raperda PUK untuk Legalkan Hiburan Malam di Kota Serang

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
29-11-2025 10:42:27
in Kota Serang, Pemerintahan
Fraksi Gerindra Bantah Raperda PUK untuk Legalkan Hiburan Malam di Kota Serang

Suasana rapat paripurna persetujuan Propemperda 2026. Foto : Nahrul Muhilmi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Fraksi Gerindra DPRD Kota Serang menanggapi penolakan Fraksi PKS terhadap Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan (PUK). Gerindra menegaskan bahwa anggapan raperda tersebut membuka ruang legalisasi hiburan malam tidak berdasar dan tidak sesuai dengan substansi pembahasan resmi di DPRD.

Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Kota Serang, Edi Santoso, memastikan bahwa Fraksi Gerindra tetap berpegang pada prinsip penataan wilayah dan perlindungan sosial yang selaras dengan karakter Kota Serang.

Baca Juga :

Instruksi Wali Kota Serang, ASN Wajib Naik Motor saat ke Kantor

Pemkot Serang Bakal Tata Ulang Pedagang CFD

Dua SPPG di Kota Serang Disuspend, Ini Daftar dan Penyebabnya

Pemkot Serang dan Kantor Imigrasi Bakal Barter Aset

Menurutnya, polemik yang berkembang lebih banyak dipengaruhi framing politik yang tidak akurat.

“Saya berharap framing terkait melegalkan (hiburan malam) itu dibuang jauh-jauh. Itu pandangan terlalu konservatif. Kita bicara aturan, bukan politik,” tegas Edi, Sabtu 29 November 2025.

Bukan Legalisasi, Tapi Pembatasan

Edi menjelaskan inti dari Raperda PUK justru untuk membatasi aktivitas hiburan malam agar tidak meluas ke kawasan permukiman atau lokasi yang tidak semestinya.

“Sekarang sudah banyak bercampur di lingkungan pemukiman. Banyak hiburan malam yang berdampak. Raperda ini untuk membatasi agar itu tidak menyebar,” ujarnya.

Ia menilai kesimpulan bahwa raperda akan melegalkan klub malam merupakan pandangan yang keliru dan tidak mencerminkan isi regulasi.

Proses Pembahasan Sesuai Mekanisme

Menepis tudingan bahwa raperda digodok tanpa mekanisme yang jelas, Edi menyebut seluruh proses berlangsung sesuai tata aturan.

“Keputusan itu tidak ada yang sepihak. Jangan sampai menyampaikan seolah-olah prosesnya tidak jelas. Di rapat sudah dibahas bersama, ada PKS, Pak Eko Sucipto, dan Pak Tubagus Lukmanul Hakim,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa pembahasan dilakukan secara kolektif dan tidak pernah didominasi satu fraksi maupun satu figur tertentu.

Ajakan untuk Membaca Substansi Regulasi

Edi mengajak masyarakat dan pihak yang menolak raperda untuk membaca isi Raperda PUK secara utuh sebelum menarik kesimpulan. Menurutnya, kekhawatiran yang disebarkan tanpa memahami substansi justru mengaburkan tujuan utama raperda.

Raperda PUK disusun untuk:

  • Penataan ruang dan zonasi
  • Pembatasan dan pengaturan usaha hiburan malam
  • Perlindungan masyarakat dari dampak negatif
  • Kepastian hukum bagi pemerintah daerah

“Jadi sekali lagi, jangan rayakan dengan isu politik seolah aturan ini untuk melegalkan hiburan malam. Itu tidak benar,” tegasnya.

Kota Serang Tetap Berkarakter Religius

Edi menegaskan komitmen Fraksi Gerindra dalam menjaga identitas Kota Serang sebagai kota yang religius. Namun ia menekankan bahwa regulasi juga harus realistis dan berpijak pada kebutuhan penataan wilayah serta kerangka aturan formal.

“Ini untuk melindungi masyarakat. Untuk membatasi dampak hiburan malam. Itu yang sedang kita kerjakan,” tutupnya.***

Tags: dprd kota serangGerindra Kota SerangPemkot SerangRaperda PUK
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Fraksi PKS Tolak Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Next Post

Komunitas Urban Farming Edukasi Pengomposan untuk Kurangi Emisi Rumah Tangga

Related Posts

Instruksi Wali Kota Serang, ASN Wajib Naik Motor saat ke Kantor
Kota Serang

Instruksi Wali Kota Serang, ASN Wajib Naik Motor saat ke Kantor

by Nahrul Muhilmi
Jumat, 24 April 2026 16:37

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Serang mulai menerapkan kebijakan baru terkait pola kerja fleksibel...

Read moreDetails

Pemkot Serang Bakal Tata Ulang Pedagang CFD

Dua SPPG di Kota Serang Disuspend, Ini Daftar dan Penyebabnya

Pemkot Serang dan Kantor Imigrasi Bakal Barter Aset

Kolaborasi dengan Pemkot Serang, Bank Banten Turut Menata Royal Baroe

Budi Rustandi Respon Cepat Keluhan Warga Terkait Pelayanan Medis di RSDP

Perbaiki Jalan Rusak, Pemkot Serang Anggarkan Rp 80 Miliar

Peringati Hari Kartini, Arfina Rustandi: Perempuan Harus Kuat dan Berdaya

Pemkot Serang Sediakan 10 Bus untuk Jemaah Haji Tahun 2026

Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Telan Anggaran Rp 48,5 Miliar, Masuk Tahap Review

Next Post
Komunitas Urban Farming Edukasi Pengomposan untuk Kurangi Emisi Rumah Tangga

Komunitas Urban Farming Edukasi Pengomposan untuk Kurangi Emisi Rumah Tangga

DPRD Cilegon Sahkan APBD 2026

DPRD Cilegon Sahkan APBD 2026

Profil Baby J, DJ Indo–Inggris dari Perth yang Mengguncang Skena Global Club

Profil Baby J, DJ Indo–Inggris dari Perth yang Mengguncang Skena Global Club

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Diskoumperindag Kabupaten Serang Pastikan Stok Elpiji Tiga Kilogram Aman

Diskoumperindag Kabupaten Serang Pastikan Stok Elpiji Tiga Kilogram Aman

Jumat, 24 April 2026 19:59
Rehabilitasi Hutan, PLTU Banten 2 Labuan Tanam 1.015 Pohon di Tahura Banten

Rehabilitasi Hutan, PLTU Banten 2 Labuan Tanam 1.015 Pohon di Tahura Banten

Jumat, 24 April 2026 19:53
Tingkatkan Ketahanan Ekonomi, Rutan Pandeglang Bentuk Desa Binaan

Tingkatkan Ketahanan Ekonomi, Rutan Pandeglang Bentuk Desa Binaan

Jumat, 24 April 2026 19:52
DPMD Kabupaten Serang Targetkan Delapan Desa Naik Status Jadi Desa Mandiri

DPMD Kabupaten Serang Targetkan Delapan Desa Naik Status Jadi Desa Mandiri

Jumat, 24 April 2026 19:50
Universitas Pamulang Dorong Penguatan BUMDes Cikamunding, Lewat Optimalisasi Komunikasi Organisasi

Universitas Pamulang Dorong Penguatan BUMDes Cikamunding, Lewat Optimalisasi Komunikasi Organisasi

Jumat, 24 April 2026 18:56
Undian Simpeda 2026, Momentum Asbanda Dorong Ekonomi Daerah melalui Inovasi Pembiayaan

Undian Simpeda 2026, Momentum Asbanda Dorong Ekonomi Daerah melalui Inovasi Pembiayaan

Jumat, 24 April 2026 18:49
Diskoumperindag Kabupaten Serang Pastikan Stok Elpiji Tiga Kilogram Aman

Diskoumperindag Kabupaten Serang Pastikan Stok Elpiji Tiga Kilogram Aman

Jumat, 24 April 2026 19:59
Rehabilitasi Hutan, PLTU Banten 2 Labuan Tanam 1.015 Pohon di Tahura Banten

Rehabilitasi Hutan, PLTU Banten 2 Labuan Tanam 1.015 Pohon di Tahura Banten

Jumat, 24 April 2026 19:53
Tingkatkan Ketahanan Ekonomi, Rutan Pandeglang Bentuk Desa Binaan

Tingkatkan Ketahanan Ekonomi, Rutan Pandeglang Bentuk Desa Binaan

Jumat, 24 April 2026 19:52
DPMD Kabupaten Serang Targetkan Delapan Desa Naik Status Jadi Desa Mandiri

DPMD Kabupaten Serang Targetkan Delapan Desa Naik Status Jadi Desa Mandiri

Jumat, 24 April 2026 19:50
Universitas Pamulang Dorong Penguatan BUMDes Cikamunding, Lewat Optimalisasi Komunikasi Organisasi

Universitas Pamulang Dorong Penguatan BUMDes Cikamunding, Lewat Optimalisasi Komunikasi Organisasi

Jumat, 24 April 2026 18:56
Undian Simpeda 2026, Momentum Asbanda Dorong Ekonomi Daerah melalui Inovasi Pembiayaan

Undian Simpeda 2026, Momentum Asbanda Dorong Ekonomi Daerah melalui Inovasi Pembiayaan

Jumat, 24 April 2026 18:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Diskoumperindag Kabupaten Serang Pastikan Stok Elpiji Tiga Kilogram Aman

Diskoumperindag Kabupaten Serang Pastikan Stok Elpiji Tiga Kilogram Aman

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 24 April 2026 19:59

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang memastikan stok gas elpiji tiga kilogram masih aman....

Rehabilitasi Hutan, PLTU Banten 2 Labuan Tanam 1.015 Pohon di Tahura Banten

Rehabilitasi Hutan, PLTU Banten 2 Labuan Tanam 1.015 Pohon di Tahura Banten

by Purnama Irawan
Jumat, 24 April 2026 19:53

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - PLN Indonesia Power UBP Banten 2 Labuan melaksanakan penanaman 1.015 pohon di Kawasan Tahura Banten, Kecamatan Carita,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak