slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Bunuh Istri, Pria Asal Puri Anggrek Serang Divonis 19 Tahun Penjara

Fahmi by Fahmi
30-11-2025 08:13:39
in Hukum
Terdakwa pembunuhan di Pengadilan Negeri Serang.

Wadison Pasaribu saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Serang.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wadison Pasaribu divonis 19 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang. Warga Perumahan Puri Anggrek, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang itu dinyatakan terbukti bersalah membunuh istrinya, Petry Sihombing.

“Pidana penjara selama 19 tahun,” ujar Humas PN Serang, Mochamad Ichwanudin, Minggu 30 November 2025.

Baca Juga :

PT Krakatau Sarana Infrastruktur Gugat Tujuh Warga Anyar ke PN Serang

Nasabah Gugat Bank SMBC ke PN Serang, Tuntut Ganti Rugi Rp2,2 Miliar

Dua Mantan Petinggi PT Sigma Cipta Caraka Didakwa Korupsi Proyek Server dan Storage Rp282 Miliar

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Majelis hakim menyatakan perbuatan terdakwa memenuhi unsur Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa dinilai mencederai nilai kemanusiaan dan meninggalkan dampak psikologis bagi anak-anak korban.

Terdakwa juga dinilai melakukan perencanaan dengan melibatkan situasi yang berdampak langsung terhadap anak-anaknya yang masih di bawah umur.

Sementara hal yang meringankan, terdakwa mengakui perbuatannya, bersikap kooperatif, dan tidak mempersulit jalannya proses persidangan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang, Selamet, menjelaskan perkara ini bermula dari persoalan pribadi terdakwa dengan pihak lain. Dari situ kemudian muncul niat terdakwa untuk menghabisi nyawa istrinya.

Dalam dakwaan disebutkan, terdakwa menyusun skenario seolah-olah korban meninggal akibat perampokan. Ia melakukan rekayasa kondisi di dalam rumah untuk mengaburkan perbuatannya.

“Hasil visum et repertum RS Bhayangkara menguatkan korban meninggal akibat kekurangan oksigen karena adanya jeratan di leher, disertai luka memar,” ujar Selamet.

Atas perbuatannya tersebut, terdakwa dijatuhi hukuman 19 tahun penjara.

Reporter: Fahmi 

Editor: Aas Arbi 

Tags: pembunuhanPN SerangPuri Anggrek
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Timnas Indonesia Putri Kalah 0-5 dari China Taipei dalam Laga Persahabatan

Next Post

Ribuan Pelari Meriahkan Multatuli Run 2025 di Rangkasbitung

Related Posts

Ilustrasi gugatan PMH
Hukum

PT Krakatau Sarana Infrastruktur Gugat Tujuh Warga Anyar ke PN Serang

by Fahmi
Minggu, 3 Mei 2026 07:32

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – PT Krakatau Sarana Infrastruktur menggugat tujuh warga ke Pengadilan Negeri (PN) Serang terkait sengketa lahan di Desa Kosambironyok,...

Read moreDetails

Nasabah Gugat Bank SMBC ke PN Serang, Tuntut Ganti Rugi Rp2,2 Miliar

Dua Mantan Petinggi PT Sigma Cipta Caraka Didakwa Korupsi Proyek Server dan Storage Rp282 Miliar

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Terkuak! Ini Motif Istri Bunuh Suaminya Sendiri di Tigaraksa Tangerang

Heboh Pembunuhan Dilakukan Istri Sendiri di Tigaraksa, Korban Diduga Dihabisi Saat Tertidur

Seorang Istri Bunuh Suaminya Sendiri, Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan

Korupsi Bantuan Sapi, Guru PNS di Tirtayasa Dituntut 19 Bulan Penjara

Ambil Sabu 3 Gram untuk Diedarkan, Pria di Cilegon Ditangkap Polisi

Iming-Iming Proyek Fiktif, Haji Ucin Cs Didakwa Tipu Korban Rp1,2 Miliar

Next Post
Peserta Multatuli Run 2025 di Rangkasbitung.

Ribuan Pelari Meriahkan Multatuli Run 2025 di Rangkasbitung

Diet Ekstrem Renggut Nyawa Influencer Rusia, Bahaya Kesehatan Jadi Sorotan

Diet Ekstrem Renggut Nyawa Influencer Rusia, Bahaya Kesehatan Jadi Sorotan

Alisson dan Wirtz Berpeluang Tampil di Laga Liverpool vs West Ham

Alisson dan Wirtz Berpeluang Tampil di Laga Liverpool vs West Ham

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Andra Soni: HIPMI Harus Bisa Tangkap Peluang Sektor Pangan dan Investasi di Banten

Andra Soni: HIPMI Harus Bisa Tangkap Peluang Sektor Pangan dan Investasi di Banten

Kamis, 7 Mei 2026 17:21
Triwulan I 2026: Investasi di Cilegon Rp 4,3 Triliun, Ketiga Terbesar di Banten

Triwulan I 2026: Investasi di Cilegon Rp 4,3 Triliun, Ketiga Terbesar di Banten

Kamis, 7 Mei 2026 17:10
PSSI Tangsel: Pembinaan Usia Dini dan Sepak Bola Putri Diperkuat

PSSI Tangsel: Pembinaan Usia Dini dan Sepak Bola Putri Diperkuat

Kamis, 7 Mei 2026 16:42
Kongres PSSI Tangsel Bahas Persiapan Porprov 2026 dan Pembinaan Pemain Muda

Kongres PSSI Tangsel Bahas Persiapan Porprov 2026 dan Pembinaan Pemain Muda

Kamis, 7 Mei 2026 16:33
20 Rekomendasi DPRD Cilegon terhadap LKPJ Wali Kota Cilegon 2025, Pansus: Jangan Sekadar Formalitas

20 Rekomendasi DPRD Cilegon terhadap LKPJ Wali Kota Cilegon 2025, Pansus: Jangan Sekadar Formalitas

Kamis, 7 Mei 2026 16:15
CPNS dan Kepala Sekolah Dilantik, Ini Pesan Bupati Serang 

CPNS dan Kepala Sekolah Dilantik, Ini Pesan Bupati Serang 

Kamis, 7 Mei 2026 15:49
Andra Soni: HIPMI Harus Bisa Tangkap Peluang Sektor Pangan dan Investasi di Banten

Andra Soni: HIPMI Harus Bisa Tangkap Peluang Sektor Pangan dan Investasi di Banten

Kamis, 7 Mei 2026 17:21
Triwulan I 2026: Investasi di Cilegon Rp 4,3 Triliun, Ketiga Terbesar di Banten

Triwulan I 2026: Investasi di Cilegon Rp 4,3 Triliun, Ketiga Terbesar di Banten

Kamis, 7 Mei 2026 17:10
PSSI Tangsel: Pembinaan Usia Dini dan Sepak Bola Putri Diperkuat

PSSI Tangsel: Pembinaan Usia Dini dan Sepak Bola Putri Diperkuat

Kamis, 7 Mei 2026 16:42
Kongres PSSI Tangsel Bahas Persiapan Porprov 2026 dan Pembinaan Pemain Muda

Kongres PSSI Tangsel Bahas Persiapan Porprov 2026 dan Pembinaan Pemain Muda

Kamis, 7 Mei 2026 16:33
20 Rekomendasi DPRD Cilegon terhadap LKPJ Wali Kota Cilegon 2025, Pansus: Jangan Sekadar Formalitas

20 Rekomendasi DPRD Cilegon terhadap LKPJ Wali Kota Cilegon 2025, Pansus: Jangan Sekadar Formalitas

Kamis, 7 Mei 2026 16:15
CPNS dan Kepala Sekolah Dilantik, Ini Pesan Bupati Serang 

CPNS dan Kepala Sekolah Dilantik, Ini Pesan Bupati Serang 

Kamis, 7 Mei 2026 15:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Andra Soni: HIPMI Harus Bisa Tangkap Peluang Sektor Pangan dan Investasi di Banten

Andra Soni: HIPMI Harus Bisa Tangkap Peluang Sektor Pangan dan Investasi di Banten

by Yusuf Permana
Kamis, 7 Mei 2026 17:21

Gubernur Banten, Andra Soni, memukul gong, tanda Rakerda HIPMI Banten dimulai di Kota Serang, Kamis, 7 Mei 2026.

Triwulan I 2026: Investasi di Cilegon Rp 4,3 Triliun, Ketiga Terbesar di Banten

Triwulan I 2026: Investasi di Cilegon Rp 4,3 Triliun, Ketiga Terbesar di Banten

by Adam Fadillah
Kamis, 7 Mei 2026 17:10

Wali Kota Cilegon, Robinsar, menyampaikan nilai investasi di kota yang dipimpinnya. Investasi di Cilegon menempati posisi ketiga di Banten.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak