slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Wabup Pandeglang Ingatkan ASN, Live TikTok Gaya-Gayaan Saat Jam Kerja Bisa Disanksi

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
01-12-2025 16:08:28
in Pandeglang
Pandeglang

Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri SupriadiFoto/Moch Madani Prasetia

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak diperkenankan melakukan live TikTok dengan konten ‘gaya-gayaan’ saat jam kerja.

Pernyataan ini disampaikan dalam upaya menegakkan disiplin kerja ASN di wilayahnya.

Baca Juga :

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Prabowo Ganti Kepala BGN, Wakil Ketua DPRD Banten Harap Program MBG Lebih Optimal

Prabowo Ganti Kepala BGN, Wakil Ketua DPRD Banten Harap Program MBG Lebih Optimal

Komunitas Pendaki Banten Bentangkan Bendera Sepanjang 10 Meter di Gunung Prakasak Pandeglang

“Kalau live TikTok-nya untuk memberikan pelayanan atau informasi terkait pekerjaan, itu boleh. Tapi kalau sekadar gaya-gayaan, itu tidak boleh. Kalau masih ada yang seperti itu, laporkan ke saya, nanti akan saya tindak tegas,” kata Iing Andri Supriadi usai mengikuti upacara penutupan HUT KORPRI di Gedung Pancasila (GP) Pandeglang, Senin 1 Desember 2025.

Iing menjelaskan, ASN yang melakukan live TikTok dengan konten yang tidak relevan akan dikenakan sanksi berjenjang, mulai dari lisan, tertulis, administrasi, hingga tindakan lain sesuai aturan yang berlaku.

“Pemanggilan akan dilakukan oleh BKPSDM atau Inspektorat untuk menindaklanjuti pelanggaran tersebut,” ujarnya.

Selain itu, Wabup juga menyinggung soal pelayanan masyarakat terkait dana desa dan bantuan sosial (bansos). Ia mengimbau masyarakat untuk melapor ke pihak berwenang jika merasa haknya dipotong.

“Masyarakat bisa melapor ke kepolisian setempat atau kepala desa. Jangan langsung melapor ke oknum pegawai desa,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Iing menekankan pentingnya ASN untuk bekerja dengan penuh dedikasi.

“Jangan malas-malasan. ASN adalah abdi negara dan bagian dari pelayanan masyarakat. Jangan pernah lelah melayani rakyat,” ujarnya.

Editor Daru

Tags: Banteniing andri supriadikabupaten pandeglangLarangan live Tiktoklive tiktokPandeglangSanksi Tegaswabup pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kapolresta Serang Kota Gelar Salat Gaib, Doakan Korban Banjir Sumatera

Next Post

Pemprov Banten Bakal Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sumatera

Related Posts

Bisnis

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

by Nurandi
Rabu, 3 Juni 2026 18:19

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aplikasi transportasi online dan ekosistem digital karya anak bangsa, JAM Street, terus memperkuat eksistensinya di Provinsi Banten....

Read moreDetails

Prabowo Ganti Kepala BGN, Wakil Ketua DPRD Banten Harap Program MBG Lebih Optimal

Prabowo Ganti Kepala BGN, Wakil Ketua DPRD Banten Harap Program MBG Lebih Optimal

Komunitas Pendaki Banten Bentangkan Bendera Sepanjang 10 Meter di Gunung Prakasak Pandeglang

Camat Mekarjaya Monitoring Pembangunan Betonisasi Jalan Poros Desa

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

SPPG Karya Bakti di Pandeglang Tebar Kebahagiaan Lewat Kurban Kerbau 300 Kg

Gunakan Kaos Bergambar SBY dan AHY, 200 Kader Demokrat Bersih-bersih Terminal Kadubanen

Ketua DPC Demokrat Pandeglang Ajak Masyarakat Bersihkan Area Terminal Kadubanen

BGN Kurangi Distribusi MBG dan Hentikan Sistem Bundling

Next Post
salurkan bantuan

Pemprov Banten Bakal Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sumatera

Sopir online

Sopir Online yang Tewas Dibegal Diketahui Dapat Orderan di Bunderan Dua Citra Raya Menuju Cilegon

BPBD Banten Gelar Gladi Kotor Kesiapsiagaan Bencana Kegagalan Teknologi Industri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Debt Collector Keroyok Brimob

Polda Banten Buru Debt Collector yang Keroyok Dua Anggota Brimob

Kamis, 4 Juni 2026 08:24
Sindikat Pencurian Kabel

Bahayakan Perjalanan, Polda Banten Ringkus Sindikat Pencurian Kabel Persinyalan Kereta Api

Kamis, 4 Juni 2026 08:03
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Ketika Kejatuhan Dirayakan

Kamis, 4 Juni 2026 07:53
Pemberhantian sekda cilegon

Sidang Gugatan Pemberhentian Sekda Cilegon Masuki Tahap Kesimpulan

Kamis, 4 Juni 2026 07:47
Kekerasan anak kabupaten serang

Selama 2026, Komnas PA Kabupaten Serang Tangani 49 Kasus Kekerasan Anak

Kamis, 4 Juni 2026 07:38
Korupsi pdam lebak

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Dua Terdakwa Divonis Penjara, Dua  Lainnya Bebas

Kamis, 4 Juni 2026 07:14
Debt Collector Keroyok Brimob

Polda Banten Buru Debt Collector yang Keroyok Dua Anggota Brimob

Kamis, 4 Juni 2026 08:24
Sindikat Pencurian Kabel

Bahayakan Perjalanan, Polda Banten Ringkus Sindikat Pencurian Kabel Persinyalan Kereta Api

Kamis, 4 Juni 2026 08:03
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Ketika Kejatuhan Dirayakan

Kamis, 4 Juni 2026 07:53
Pemberhantian sekda cilegon

Sidang Gugatan Pemberhentian Sekda Cilegon Masuki Tahap Kesimpulan

Kamis, 4 Juni 2026 07:47
Kekerasan anak kabupaten serang

Selama 2026, Komnas PA Kabupaten Serang Tangani 49 Kasus Kekerasan Anak

Kamis, 4 Juni 2026 07:38
Korupsi pdam lebak

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Dua Terdakwa Divonis Penjara, Dua  Lainnya Bebas

Kamis, 4 Juni 2026 07:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Debt Collector Keroyok Brimob

Polda Banten Buru Debt Collector yang Keroyok Dua Anggota Brimob

by Fahmi
Kamis, 4 Juni 2026 08:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Petugas Ditreskrimum Polda Banten memburu sekelompok debt collector atau mata elang yang terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap...

Sindikat Pencurian Kabel

Bahayakan Perjalanan, Polda Banten Ringkus Sindikat Pencurian Kabel Persinyalan Kereta Api

by Fahmi
Kamis, 4 Juni 2026 08:03

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Petugas Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten mengungkap kasus pencurian kabel persinyalan kereta api dan penadahan yang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak